KPK Geledah Rumah Thariq Megah, Perluas Penyidikan Dugaan Rasuah di Lingkungan Pemkot Madiun 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Madiun non aktif Maidi dan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Thariq di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tim KPK mulai bekerja sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar lima jam kemudian.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, barang yang disita antara lain beberapa bendel uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah dokumen penting yang diduga berupa sertifikat tanah.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari penghuni rumah. Rumah tersebut diketahui ditempati Thariq Megah bersama istri, anak, serta beberapa asisten rumah tangga.

Ketua RT 7 Kelurahan Manisrejo, Anang Kristianto, yang hadir sebagai saksi penggeledahan, membenarkan adanya penyitaan uang dan dokumen oleh tim KPK.

“Saya diminta menjadi saksi penggeledahan. Yang saya lihat, ada uang yang dibendel menggunakan karet serta sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa tim KPK,” ujar Anang.

Penggeledahan di rumah Kepala DPUTR ini semakin memperpanjang daftar lokasi yang disasar penyidik KPK di Kota Madiun. Sehari sebelumnya, Rabu (21/1/2026) malam, KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi serta kediaman pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan dokumen, barang elektronik, dan uang tunai yang seluruhnya dibawa menggunakan satu koper saat tim meninggalkan lokasi.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan seluruh hasil penggeledahan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Menurut Budi, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, praktik fee proyek, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kota Madiun. (man)

Berita Terbaru

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…