KPK Geledah Rumah Thariq Megah, Perluas Penyidikan Dugaan Rasuah di Lingkungan Pemkot Madiun 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Madiun non aktif Maidi dan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Thariq di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tim KPK mulai bekerja sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar lima jam kemudian.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, barang yang disita antara lain beberapa bendel uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah dokumen penting yang diduga berupa sertifikat tanah.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari penghuni rumah. Rumah tersebut diketahui ditempati Thariq Megah bersama istri, anak, serta beberapa asisten rumah tangga.

Ketua RT 7 Kelurahan Manisrejo, Anang Kristianto, yang hadir sebagai saksi penggeledahan, membenarkan adanya penyitaan uang dan dokumen oleh tim KPK.

“Saya diminta menjadi saksi penggeledahan. Yang saya lihat, ada uang yang dibendel menggunakan karet serta sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa tim KPK,” ujar Anang.

Penggeledahan di rumah Kepala DPUTR ini semakin memperpanjang daftar lokasi yang disasar penyidik KPK di Kota Madiun. Sehari sebelumnya, Rabu (21/1/2026) malam, KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi serta kediaman pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan dokumen, barang elektronik, dan uang tunai yang seluruhnya dibawa menggunakan satu koper saat tim meninggalkan lokasi.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan seluruh hasil penggeledahan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Menurut Budi, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, praktik fee proyek, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kota Madiun. (man)

Berita Terbaru

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Fraksi PDIP Jatim minta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak segera di Implementasikan

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Angka pernikahan dini di Jawa Timur masih mengkhawatirkan. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian A…

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

KPK Dalami Penerapan Pasal Kerugian Negara ke Eks Menag

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:45 WIB

Pakar dan Praktisi hukum Sarankan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dibidik TPPU, Bukan hanya Suap dan Gratfikasi   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK …

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Gus Yahya Jadi Ketum PBNU Lagi

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:43 WIB

Usai Kirim Surat Minta Maaf dan Siap Pimpin Munas     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Sempat ditangguhkan, kini jabatan Ketua Umum PBNU, yang dipegang Gus Yahya …

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

DPR RI Kritik Kementerian PPPA

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:41 WIB

Hingga Satu Tahun, tak Pernah Lakukan Pemberdayaan Perempuan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Rapat Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Pemberdayaan P…

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Kapolres Polwan, Cekatan Atasi Banjir di Bekasi

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bekasi - Kapolres Metro Bekasi Kombes (Polwan) Sumarni, istri Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Asep Guntur Rahayu , tampak cekatan…

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Ammar Zoni Merasa Lelah Mental, Terlibat Narkoba

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

Jumat, 30 Jan 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ammar Zoni, aktor yang terlibat narkoba, masih menjalani sidang dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Usai menjalani…