KPK Geledah Rumah Thariq Megah, Perluas Penyidikan Dugaan Rasuah di Lingkungan Pemkot Madiun 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Madiun non aktif Maidi dan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Thariq di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tim KPK mulai bekerja sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar lima jam kemudian.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, barang yang disita antara lain beberapa bendel uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah dokumen penting yang diduga berupa sertifikat tanah.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari penghuni rumah. Rumah tersebut diketahui ditempati Thariq Megah bersama istri, anak, serta beberapa asisten rumah tangga.

Ketua RT 7 Kelurahan Manisrejo, Anang Kristianto, yang hadir sebagai saksi penggeledahan, membenarkan adanya penyitaan uang dan dokumen oleh tim KPK.

“Saya diminta menjadi saksi penggeledahan. Yang saya lihat, ada uang yang dibendel menggunakan karet serta sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa tim KPK,” ujar Anang.

Penggeledahan di rumah Kepala DPUTR ini semakin memperpanjang daftar lokasi yang disasar penyidik KPK di Kota Madiun. Sehari sebelumnya, Rabu (21/1/2026) malam, KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi serta kediaman pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan dokumen, barang elektronik, dan uang tunai yang seluruhnya dibawa menggunakan satu koper saat tim meninggalkan lokasi.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan seluruh hasil penggeledahan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Menurut Budi, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, praktik fee proyek, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kota Madiun. (man)

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Dugaan Korupsi Pengadaan Meter Air Tirta Pakuan Mencuat, Kejati Jabar Teruskan Laporan ke Polda

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:55 WIB

SURABAYA PAGI, Bandung- Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan meter air di Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Tim…

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Angka Cerai Gugat di Magetan Tinggi, Alasan Dominan Efek 'In This Economy'

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Lewat Laser Merah, Disdukcapil Tuban Permudah Akses Dokumen Kependudukan

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kembali membuat program inovatif dengan meluncurkan layanan…

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Tak Cukup Penjarakan Koruptor, Kajati Jatim Perintahkan Kejari Kota Madiun Kejar Aset

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Penanganan perkara korupsi di Kota Madiun diminta tidak berhenti pada proses hukum terhadap pelaku. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota M…

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Pasca Pompa Irigasi Beroperasi, Puluhan Sumur Warga Mojowarno Alami Kekeringan

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Menghadapi musim kemarau panjang, Dinas Pertanian Jombang membuat puluhan sumur pompa irigasi di Dusun Guwo, Desa Latsari,…

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Kantor Desa Mliriprowo Digeruduk Warga, Kades Mamok Widodo Janji Bangun Gorong-Gorong Sepekan Lagi

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 14:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Puluhan warga Desa Mliriprowo, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, menggelar aksi unjuk rasa damai dengan mendatangi langsung k…