KPK Geledah Rumah Thariq Megah, Perluas Penyidikan Dugaan Rasuah di Lingkungan Pemkot Madiun 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).
Sejumlah awak media menunggu di depan gerbang saat rumah tersangka Thariq Megah digeledah KPK, Kamis (22/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan suap Wali Kota Madiun non aktif Maidi dan praktik fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, penyidik menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Thariq Megah, Kamis (22/1/2026).

Penggeledahan berlangsung di kediaman Thariq di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Tim KPK mulai bekerja sekitar pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan lokasi sekitar lima jam kemudian.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan perkara. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, barang yang disita antara lain beberapa bendel uang tunai pecahan Rp100 ribu serta sejumlah dokumen penting yang diduga berupa sertifikat tanah.

Selain menyita barang bukti, penyidik juga meminta keterangan dari penghuni rumah. Rumah tersebut diketahui ditempati Thariq Megah bersama istri, anak, serta beberapa asisten rumah tangga.

Ketua RT 7 Kelurahan Manisrejo, Anang Kristianto, yang hadir sebagai saksi penggeledahan, membenarkan adanya penyitaan uang dan dokumen oleh tim KPK.

“Saya diminta menjadi saksi penggeledahan. Yang saya lihat, ada uang yang dibendel menggunakan karet serta sejumlah dokumen yang kemudian dimasukkan ke dalam koper untuk dibawa tim KPK,” ujar Anang.

Penggeledahan di rumah Kepala DPUTR ini semakin memperpanjang daftar lokasi yang disasar penyidik KPK di Kota Madiun. Sehari sebelumnya, Rabu (21/1/2026) malam, KPK juga menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi serta kediaman pihak swasta Rochim Ruhdiyanto.

Dari dua lokasi tersebut, penyidik turut mengamankan dokumen, barang elektronik, dan uang tunai yang seluruhnya dibawa menggunakan satu koper saat tim meninggalkan lokasi.

Terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan seluruh hasil penggeledahan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.

“Hasil penggeledahan berupa dokumen, barang elektronik, uang tunai, serta barang lain yang relevan dengan perkara. Seluruhnya saat ini masih didalami oleh penyidik,” ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (22/1/2026).

Menurut Budi, barang bukti tersebut akan dianalisis untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan, gratifikasi, praktik fee proyek, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pihak swasta di Kota Madiun. (man)

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…