Mantan Menpora Perkuat Jerat Eks Menag Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

KPK, Akui Kesaksian Dito Semakin Membuat Terang Ungkap Kerugian Negara yang Ditimbulkan dan Kerugian Sosial pada Ribuan Calon Jamaah yang sudah Menunggu Puluhan tahun

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, perkuat KPK jerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dito Ariotedjo diperiksa KPK dengan terbuka. Ia mengakui diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji dengan tersangkat Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam lamanya. Usai diperiksa, ia mengaku dicecar KPK perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

KPK mengaku mendapatkan bukti kuat setelah memeriksa Dito. Kata KPK, kesaksian dari Dito semakin membuat terang diskresi Kementerian Agama terkait kuota haji melenceng.

"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut," kata Budi, saat dihubungi Minggu (25/1).

"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut," tambah juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Akibatnya, kata Budi, bukan hanya negara yang merugi tapi juga para calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. Padahal, katanya, usia calon jemaah semakin menua jika harus menunggu lebih lama lagi.

 

Ada Kerugian Sosial

"Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial, yang berimbas pada ribuan calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun, tertunda keberangkatannya," ujarnya.

"Padahal ada aspek kesehatan dan usia calon jamaah yang semakin menua, jika harus menunggu lebih lama lagi," imbuhnya.

Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 saat ini telah naik penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

"Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," lanjutnya.

Dito juga ditanya alasan tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja di Arab Saudi. Dito mengatakan pertemuan di Arab Saudi tidak membahas satu topik tentang haji saja.

Menurut Dito, pertemuan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi membahas sejumlah topik mulai investasi hingga IKN. Namun Dito juga tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memeriksa Dito untuk mendalami perihal tambahan kuota haji. Selain itu, Dito juga dicecar terkait keberadaannya di Arab Saudi bersama Jokowi.

 

Dito Ikut ke Arab Saudi

"Dalam pemeriksaan penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," terang Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan keterangan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi penyidik. Alasannya, Dito saat itu turut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia.

“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” kata Budi Prasetyo.

KPK mengaku mendapatkan bukti kuat setelah memeriksa Dito. Kata KPK, kesaksian dari Dito semakin membuat terang diskresi Kementerian Agama terkait kuota haji melenceng.

“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut,” kata Budi.

Akibatnya, kata Budi, bukan hanya negara yang merugi tapi juga para calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. Padahal, katanya, usia calon jemaah semakin menua jika harus menunggu lebih lama lagi.

Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 saat ini telah naik penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…