Mantan Menpora Perkuat Jerat Eks Menag Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

KPK, Akui Kesaksian Dito Semakin Membuat Terang Ungkap Kerugian Negara yang Ditimbulkan dan Kerugian Sosial pada Ribuan Calon Jamaah yang sudah Menunggu Puluhan tahun

 

 

 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, perkuat KPK jerat mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Dito Ariotedjo diperiksa KPK dengan terbuka. Ia mengakui diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi kuota haji dengan tersangkat Yaqut Cholil Qoumas.

Dia menjalani pemeriksaan selama hampir 3 jam lamanya. Usai diperiksa, ia mengaku dicecar KPK perihal kunjungan kerjanya ke Arab Saudi bersama Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

KPK mengaku mendapatkan bukti kuat setelah memeriksa Dito. Kata KPK, kesaksian dari Dito semakin membuat terang diskresi Kementerian Agama terkait kuota haji melenceng.

"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut," kata Budi, saat dihubungi Minggu (25/1).

"Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut," tambah juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Akibatnya, kata Budi, bukan hanya negara yang merugi tapi juga para calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. Padahal, katanya, usia calon jemaah semakin menua jika harus menunggu lebih lama lagi.

 

Ada Kerugian Sosial

"Akibat diskresi itu kita melihat, tidak hanya kerugian negara saja yang ditimbulkan, tapi juga kerugian sosial, yang berimbas pada ribuan calon jamaah yang sudah menunggu puluhan tahun, tertunda keberangkatannya," ujarnya.

"Padahal ada aspek kesehatan dan usia calon jamaah yang semakin menua, jika harus menunggu lebih lama lagi," imbuhnya.

Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 saat ini telah naik penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Secara garis besar, memang yang dipertanyakan, ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi. Waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi dan tadi saya sudah menceritakan semuanya detail," kata Dito di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

"Jadi waktu itu ada tanda tangan MoU juga. Ini MoU-nya tadi saya bawa untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," lanjutnya.

Dito juga ditanya alasan tidak adanya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan kerja di Arab Saudi. Dito mengatakan pertemuan di Arab Saudi tidak membahas satu topik tentang haji saja.

Menurut Dito, pertemuan pemerintah Indonesia dengan Arab Saudi membahas sejumlah topik mulai investasi hingga IKN. Namun Dito juga tidak menampik adanya pembahasan mengenai pelayanan haji bagi jemaah Indonesia

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya memeriksa Dito untuk mendalami perihal tambahan kuota haji. Selain itu, Dito juga dicecar terkait keberadaannya di Arab Saudi bersama Jokowi.

 

Dito Ikut ke Arab Saudi

"Dalam pemeriksaan penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia," kata jubir KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/1).

"Karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia. Sehingga ini juga kemudian menguatkan terkait dengan informasi-informasi atau bukti-bukti yang didapatkan oleh penyidik KPK berkaitan dengan diskresi yang dilakukan oleh Kementerian Agama," terang Budi.

Selain itu, Budi menyebutkan keterangan Dito melengkapi bukti yang telah dikantongi penyidik. Alasannya, Dito saat itu turut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan Pemerintah Indonesia.

“Karena memang kami melihat Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu ikut berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari Pemerintah Indonesia,” kata Budi Prasetyo.

KPK mengaku mendapatkan bukti kuat setelah memeriksa Dito. Kata KPK, kesaksian dari Dito semakin membuat terang diskresi Kementerian Agama terkait kuota haji melenceng.

“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag, melenceng dari semangat awal dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia-pemerintah Arab Saudi tersebut,” kata Budi.

Akibatnya, kata Budi, bukan hanya negara yang merugi tapi juga para calon jemaah yang tertunda keberangkatannya. Padahal, katanya, usia calon jemaah semakin menua jika harus menunggu lebih lama lagi.

Kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024 saat ini telah naik penyidikan di KPK. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. erc/jk/cr3/rmc

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…