2029 Ditarget Bebas Sampah, Pemkab Madiun Rancang Sistem Pengelolahan Komprehensif dan Terencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, dilaksanakan Senin (26/1/2026) di Pendopo Muda Graha, Madiun. SP/ MDN
Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, dilaksanakan Senin (26/1/2026) di Pendopo Muda Graha, Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berkomitmen merancang dan menerapkan sistem penanganan sampah yang komprehensif dan terencana sekaligus mewujudkan langkah konkret transformasi sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. 

Oleh karenanya diperlukan dukungan pendanaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna membangun infrastruktur yang masif dan modern untuk mengejar target nasional, Pemerintah Kabupaten Madiun tidak bisa hanya bergantung pada APBD. 

“Dasar kami adalah Perpres. Sampah ini problem masa depan yang harus diatasi sekarang juga. Jika hanya mengandalkan metode konvensional seperti TPS 3R saat ini, target 100�ru akan tercapai di tahun 2040-an. Oleh karena itu, kita membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) agar persoalan sampah selesai lebih cepat tanpa menunggu belasan tahun ke depan,” jelas Bupati Madiun Hari Wuryanto, Selasa (27/01/2026).

Lebih lanjut, Pemkab Madiun juga fokus pada pembangunan karakter dan budaya masyarakat dalam memilah sampah. Bupati berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang “Jumat Bersih”. Sehingga diharapkan masyarakat mulai dari terbiasa, terpaksa, hingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan yang baik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi Kawasan Industri Ekonomi Sirkuler. Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan sampah domestik hingga limbah B3 dalam satu sistem terpadu. Serta menekankan pentingnya Rencana Induk Pengelolaan Sampah yang layak pembiayaan (bankable) dan model layanan publik yang berkeadilan.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta agar langkah awal ini berkelanjutan. Dengan pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengelola proyek KPBU sebelumnya, kami optimis target sampah terkelola 100% di tahun 2029 dapat tercapai,” ungkap Zahrowi. md-02/dsy

Berita Terbaru

Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim

Praktik Manipulasi Rp 14,5 Triliun Ditangani OJK-Bareskrim

Minggu, 08 Mar 2026 20:10 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:10 WIB

Insider Trading Harga Saham IPO Dimainkan Gunakan Puluhan Akun Dengan tim Perusahaan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap …

Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

Trump Klaim Musnahkan 64% Rudal Iran

Minggu, 08 Mar 2026 20:09 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:09 WIB

Tiga Sumber di Pemerintahan AS Sebut Pernyataan Trump Berlebihan   SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Donald Trump mengatakan bahwa operasi militer …

Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

Analis ISESS: Israel Lakukan Propaganda dengan Tuding Iran Luncurkan Bom Tandan

Minggu, 08 Mar 2026 20:07 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya berpandangan militer Israel yang menuding Iran meluncurkan bom tandan berkali-kali selama perang sebagai propaganda.  Bom …

TNI Mulai Siaga I

TNI Mulai Siaga I

Minggu, 08 Mar 2026 20:04 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram kepada jajarannya agar melaksanakan siaga tingkat 1 guna…

Richard Lee, Dokter dan Influencer Masih Ditahan

Richard Lee, Dokter dan Influencer Masih Ditahan

Minggu, 08 Mar 2026 20:02 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:02 WIB

Lebih Asik BerTikTok, Ketimbang Hadiri Panggilan Polisi. Juga Mangkir Wajib Lapor   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kasus heboh yang melibatkan dokter sekaligus …

Dilema Temuan KPAI, Materi Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun 

Dilema Temuan KPAI, Materi Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun 

Minggu, 08 Mar 2026 20:01 WIB

Minggu, 08 Mar 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik aturan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. KPAI…