SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berkomitmen merancang dan menerapkan sistem penanganan sampah yang komprehensif dan terencana sekaligus mewujudkan langkah konkret transformasi sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi.
Oleh karenanya diperlukan dukungan pendanaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna membangun infrastruktur yang masif dan modern untuk mengejar target nasional, Pemerintah Kabupaten Madiun tidak bisa hanya bergantung pada APBD.
“Dasar kami adalah Perpres. Sampah ini problem masa depan yang harus diatasi sekarang juga. Jika hanya mengandalkan metode konvensional seperti TPS 3R saat ini, target 100�ru akan tercapai di tahun 2040-an. Oleh karena itu, kita membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) agar persoalan sampah selesai lebih cepat tanpa menunggu belasan tahun ke depan,” jelas Bupati Madiun Hari Wuryanto, Selasa (27/01/2026).
Lebih lanjut, Pemkab Madiun juga fokus pada pembangunan karakter dan budaya masyarakat dalam memilah sampah. Bupati berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang “Jumat Bersih”. Sehingga diharapkan masyarakat mulai dari terbiasa, terpaksa, hingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan yang baik.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi Kawasan Industri Ekonomi Sirkuler. Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan sampah domestik hingga limbah B3 dalam satu sistem terpadu. Serta menekankan pentingnya Rencana Induk Pengelolaan Sampah yang layak pembiayaan (bankable) dan model layanan publik yang berkeadilan.
“Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta agar langkah awal ini berkelanjutan. Dengan pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengelola proyek KPBU sebelumnya, kami optimis target sampah terkelola 100% di tahun 2029 dapat tercapai,” ungkap Zahrowi. md-02/dsy
Editor : Redaksi