2029 Ditarget Bebas Sampah, Pemkab Madiun Rancang Sistem Pengelolahan Komprehensif dan Terencana

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, dilaksanakan Senin (26/1/2026) di Pendopo Muda Graha, Madiun. SP/ MDN
Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, dilaksanakan Senin (26/1/2026) di Pendopo Muda Graha, Madiun. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Madiun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat berkomitmen merancang dan menerapkan sistem penanganan sampah yang komprehensif dan terencana sekaligus mewujudkan langkah konkret transformasi sampah menjadi sumber daya bernilai ekonomi. 

Oleh karenanya diperlukan dukungan pendanaan melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna membangun infrastruktur yang masif dan modern untuk mengejar target nasional, Pemerintah Kabupaten Madiun tidak bisa hanya bergantung pada APBD. 

“Dasar kami adalah Perpres. Sampah ini problem masa depan yang harus diatasi sekarang juga. Jika hanya mengandalkan metode konvensional seperti TPS 3R saat ini, target 100�ru akan tercapai di tahun 2040-an. Oleh karena itu, kita membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) agar persoalan sampah selesai lebih cepat tanpa menunggu belasan tahun ke depan,” jelas Bupati Madiun Hari Wuryanto, Selasa (27/01/2026).

Lebih lanjut, Pemkab Madiun juga fokus pada pembangunan karakter dan budaya masyarakat dalam memilah sampah. Bupati berencana menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang “Jumat Bersih”. Sehingga diharapkan masyarakat mulai dari terbiasa, terpaksa, hingga akhirnya menjadi sebuah kebiasaan yang baik.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun Zahrowi mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan inovasi Kawasan Industri Ekonomi Sirkuler. Kawasan ini nantinya akan mengintegrasikan pengelolaan sampah domestik hingga limbah B3 dalam satu sistem terpadu. Serta menekankan pentingnya Rencana Induk Pengelolaan Sampah yang layak pembiayaan (bankable) dan model layanan publik yang berkeadilan.

“Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta agar langkah awal ini berkelanjutan. Dengan pengalaman Kabupaten Madiun dalam mengelola proyek KPBU sebelumnya, kami optimis target sampah terkelola 100% di tahun 2029 dapat tercapai,” ungkap Zahrowi. md-02/dsy

Berita Terbaru

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

SMA Negeri 1 Porong Unggul Prestasi, Luhur Budi Pekerti Undang Wali Murid dalam Sosialisasi Program Sekolah

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – SMA Negeri 1 Porong, Kabupaten Sidoarjo, mengundang seluruh para wali murid kelas X-1 sampai X-12 dalam acara Sosialisasi Program S…

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Kuatkan Nilai Kebangsaan di Era Disrupsi, BHS Ajak Masyarakat Sebarkan Semangat Empat Pilar

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 10:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Di tengah derasnya arus informasi digital yang mengalir tanpa batas, ruang-ruang diskusi tentang nilai kebangsaan menjadi semakin…

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Kontrak Impor Minyak dari Rusia, Dilakukan Negara, Bukan Lagi Pertamina

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:32 WIB

  SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Indonesia berencana membuat kontrak impor minyak jangka panjang dari Rusia. Saat ini proses impor tersebut sudah masuk tahap ke…

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Mendagri, 79 Pemda Butuh Dana Alokasi Umum Rp 14 triliun

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:30 WIB

SURABAYAPAGI.com – 79 pemerintah daerah butuh tambahan dana alokasi umum dari pemerintah pusat. Jumlahnya mencapai Rp 14 triliun. Mendagri Tito juga bilang s…

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

UMKM Ajukan KUR Hingga Rp 100 juta tak Perlu Agunan Tambahan

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon hingga R…

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Garis Kemiskinan Tercatat Sebesar Rp 669.235 per Kapita per Bulan

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

Jumat, 07 Agu 2026 09:23 WIB

SURABAYAPAGI.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat kenaikan garis kemiskinan pada bulan Maret 2026. Garis kemiskinan merupakan batas pengeluaran yang d…