Tak Semua Izin Poligami Dikabulkan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Permohonan Izin poligami di Kabupaten Kediri tidak semulus yang dikira. Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Kediri memberikan pemeriksaan yang tegas dimana setiap permohonan harus memenuhi persyaratan hukum ketat dan bersifat kumulatif.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, Imron, menjelaskan bahwa perkara poligami memang masih ditemukan setiap tahunnya, namun tidak semua permohonan berujung pada pengabulan oleh majelis hakim.

“Poligami itu ada aturannya dalam undang-undang. Hakim akan menilai secara menyeluruh apakah seluruh persyaratan sudah terpenuhi,” ujarnya, Rabu (28/1/2026).

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri, terdapat dua perkara Izin Poligami yang diputus pengadilan Perkara yang diputus pada tahun 2025. Angka yang sama pada tahun 2024 yakni dua perkara yang diputus dari empat perkara izin poligami yang diterima.

Menurut Imron, salah satu syarat utama adalah kemampuan finansial pemohon. Suami yang mengajukan izin poligami harus mampu membuktikan kesanggupannya menafkahi istri-istri serta anak-anak yang akan dilahirkan.

"Persyaratan orang beristri lebih dari satu itu pertama, harus apa namanya, ada kemampuan secara finansial, terus sanggup menafkahi istri dan anak-anak yang akan dilahirkan, ya begitu ya. Maka di situ kalau persyaratan di pengadilan itu ada persyaratan mutlak, tentang kemampuan," jelasnya.

Selain itu, izin dari istri pertama menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar. Izin tersebut harus dinyatakan secara tertulis dan disampaikan di hadapan persidangan. Pemohon juga wajib menyatakan kesanggupan untuk berlaku adil, yang nantinya akan dinilai oleh hakim.

Tak hanya itu, pemohon juga wajib melampirkan bukti-bukti pendukung terkait harta dan penghasilan, seperti fotokopi sertifikat tanah, BPKB kendaraan, atau dokumen lain yang dapat membuktikan kemampuan ekonomi secara nyata.

"Karena itu jaminan betul untuk. Jadi, enggak hanya sekedar ngomong, tapi harus ada bukti," imbuhnya.

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh persyaratan tersebut bersifat kumulatif. Artinya, apabila satu syarat tidak terpenuhi, maka permohonan izin poligami tidak dapat dikabulkan.

"Persyaratan poligami itu apa yang harus kumulatif itu. Jadi tidak boleh persyaratan ini terpenuhi, yang lainnya nggak terpenuhi. Harus terpenuhi semua," tegasnya.

Dengan penerapan persyaratan yang ketat, Pengadilan Agama Kabupaten Kediri berupaya memastikan bahwa setiap izin poligami yang diberikan benar-benar sesuai hukum dan menjamin keadilan bagi semua pihak. Can

Berita Terbaru

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Apindo Minta Penghapusan Pajak JHT Dikaji Matang, Jangan Bebani APBN

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tidak terburu-buru menghapus pajak atas pencairan manfaat Jaminan Hari Tua…

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

BEI Kantongi 7 Emiten Baru hingga 10 Juli, Dana IPO Tembus Rp2,16 Triliun

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Hingga 10 Juli 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat sebanyak tujuh perusahaan resmi melantai di pasar modal melalui penawaran…

Goal Aksis Cimahi Juara U-15, Akademi Persib Dominasi U-18 di HYDROPLUS Soccer League All-Stars

Goal Aksis Cimahi Juara U-15, Akademi Persib Dominasi U-18 di HYDROPLUS Soccer League All-Stars

Minggu, 12 Jul 2026 19:23 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 19:23 WIB

SurabayaPagi, Kudus – Laga final HYDROPLUS Soccer League All-Stars 2025/2026 seri perdana menghadirkan persaingan ketat di sektor sepak bola putri. Goal Aksis …

Krisis Integritas Bangsa, Kemendikti Apresiasi Model Pendidikan Pesantren 

Krisis Integritas Bangsa, Kemendikti Apresiasi Model Pendidikan Pesantren 

Minggu, 12 Jul 2026 18:50 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Krisis integritas dan moral dinilai masih menjadi tantangan besar bagi bangsa Indonesia di tengah melimpahnya sumber daya …

Perannya Semakin Menguat, Jumlah yang Aktif Capai 1.628 Koperasi

Perannya Semakin Menguat, Jumlah yang Aktif Capai 1.628 Koperasi

Minggu, 12 Jul 2026 18:20 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan bersinergi dengan berbagai pihak, terus mengupayakan untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan…

Ritel Lesu, Hippindo Minta Stimulus Pemerintah Jaga Daya Beli

Ritel Lesu, Hippindo Minta Stimulus Pemerintah Jaga Daya Beli

Minggu, 12 Jul 2026 18:14 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pelaku usaha ritel mulai merasakan perlambatan konsumsi masyarakat setelah berakhirnya momentum belanja Natal dan Tahun Baru (Nataru) s…