Ombudsman RI Anugerahkan Opini Kualitas Tertinggi kepada Pemkab Gresik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wabup Gresik Asluchul Alif didampingi Sekda Achmad Washil dan Kadis PMPTSP Reza Pahlevi saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik. 
Wabup Gresik Asluchul Alif didampingi Sekda Achmad Washil dan Kadis PMPTSP Reza Pahlevi saat berkunjung ke Mal Pelayanan Publik. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Kinerja Pemerintah Kabupaten Gresik dalam penyelenggaraan pelayanan publik kembali mendapat pengakuan nasional. Ombudsman Republik Indonesia secara resmi menganugerahkan Penghargaan Opini Kualitas Tertinggi kepada Kabupaten Gresik dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan secara daring dari Aula Ombudsman RI di Jakarta pada Kamis, 29 Januari 2025, dan diikuti secara virtual oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Gresik.

Penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan mutu layanan publik di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2025, sistem penilaian bertransformasi dari sebelumnya berbasis skor menjadi sistem kategori opini, yang memberikan gambaran lebih komprehensif mengenai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di setiap instansi.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menegaskan bahwa pemberian opini ini tidak sekadar bersifat evaluatif, tetapi juga menjadi instrumen pembinaan.

“Opini Ombudsman merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia,” ujarnya.

Penilaian dilakukan pada periode September hingga November 2025 dan melibatkan ratusan instansi, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Evaluasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dengan empat dimensi utama, yakni kesiapan sumber daya dan sarana, proses pelayanan, persepsi masyarakat terhadap maladministrasi, serta pengelolaan pengaduan.

Selain Kabupaten Gresik, enam pemerintah kabupaten lain juga berhasil meraih Opini Kualitas Tertinggi, yaitu Kabupaten Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Jember, dan Sidoarjo.

Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki kualitas layanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemkab Gresik dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, hasil penilaian Ombudsman RI akan dijadikan dasar evaluasi berkelanjutan agar mutu pelayanan publik di Gresik semakin meningkat dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan mekanisme pengaduan masyarakat agar layanan publik tetap bersih, responsif, dan berintegritas. did

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…