Timbunan Sampah Jatim Tembus Jutaan Ton, DPRD Minta Pemprov Bergerak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Provinsi Jawa Timur mengalami kondisi darurat sampah dengan timbunan mencapai 8 juta ton setiap tahun. Komisi D DPRD Jatim mendesak Dinas Lingkungan Hidup segera mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang pengelolaan sampah regional agar persoalan lingkungan tidak berkembang menjadi bencana.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif, menegaskan kondisi pengelolaan sampah di Jawa Timur sudah memasuki fase darurat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur segera bertindak dan menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Regional yang hingga kini belum diimplementasikan secara nyata. “Data terbaru Provinsi Jawa Timur ini sedang mengalami darurat Sampah, Jumlah timbunan mencapai 8 juta ton per tahun,” ungkap Khusnul Arif, usai rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Senin 2/2/2026. 

Politisi Nasdem ini menyoroti lemahnya respons pemerintah daerah terhadap persoalan sampah, meski regulasi sudah tersedia. Ia menyebut, sampai saat ini belum ada satupun kabupaten atau kota di Jawa Timur yang benar-benar melaksanakan pengelolaan sampah berbasis regional sebagaimana diamanatkan dalam Perda tersebut.  “Sampai hari ini belum ada kabupaten atau kota yang melaksanakan pengelolaan sampah regional,” ujar Khusnul.

Menurutnya, persoalan sampah di Jawa Timur bukan isu baru. Bahkan, wacana pengelolaan sampah regional pernah digulirkan di kawasan Gerbangkertosusila yang meliputi Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan, serta di wilayah Kediri Raya. Namun, rencana tersebut berhenti di tengah jalan tanpa realisasi. 

Khusnul Arif mengungkapkan, berdasarkan data hingga 2025, potensi timbunan sampah di Jawa Timur mencapai sekitar 8 juta ton per tahun. Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan akan menjadi beban berat jika tidak diantisipasi dengan sistem pengelolaan yang terencana dan terintegrasi.

“Dengan jumlah seperti itu, kalau tidak kita antisipasi lebih awal, kesiapan kita untuk mengelola dan menampung sampah akan semakin berat. Tidak cukup hanya mengandalkan TPS 3R, dan tidak semua daerah bisa mengembangkan pembangkit listrik tenaga sampah seperti TPA Benowo,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua kabupaten dan kota memiliki volume sampah yang memadai untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Pasalnya, fasilitas PLTSa membutuhkan minimal sekitar 1.000 ton sampah per hari agar dapat beroperasi secara optimal.

Untuk itu, Komisi D DPRD Jawa Timur mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan intervensi nyata kepada pemerintah kabupaten dan kota agar segera membentuk sistem pengelolaan sampah regional. Intervensi tersebut, kata Khusnul, bisa berupa stimulus maupun dukungan kebijakan dari Pemprov Jatim.

“Kita mendorong Pemprov Jatim memberikan intervensi agar pemerintah kabupaten dan kota tergerak membuat pengelolaan sampah regional. Harus ada pilot project dan pionirnya. Kalau tidak dimulai, masyarakat pasti akan terus merasa tidak nyaman dengan persoalan sampah,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa persoalan sampah merupakan masalah yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. “Sampah itu mulai kita lahir sampai wafat pasti meninggalkan sampah,” ujarnya.

Khusnul Arif juga menyinggung pengalaman di wilayah Kediri Raya. Menurutnya, pengelolaan sampah regional antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Pemerintah Kota Kediri sempat hampir terealisasi. Namun, rencana tersebut batal setelah Pemkot Kediri mendapatkan hibah lahan tempat pembuangan akhir (TPA) dari PT Gudang Garam.

“Seandainya Pemkab Kediri tetap berinisiatif mengajukan pengelolaan sampah regional, harus ada partnernya dari kabupaten terdekat. Minimal lebih dari satu pemerintah daerah,” jelasnya.

Ke depan, Komisi D DPRD Jawa Timur berkomitmen mendorong semua pihak, termasuk DLH Provinsi Jawa Timur, untuk membuka ruang komunikasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. DPRD Jatim juga akan menjalin komunikasi dengan DPRD di daerah agar persoalan sampah kembali menjadi perhatian serius.

“Kami akan mengingatkan kembali semua pihak agar masalah sampah ini tidak menjadi bencana di kemudian hari,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Dadan Berwajah Suram Kepala Plontos, Sudah Diborgol Kejagung

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM :  Hore! Kata tetangga saat melihat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung …

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Pansel Calon Direksi (Perumda) Delta Tirta Sidoarjo Tuai Sorotan

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 17:07 WIB

"Dugaan Peserta Belum Penuhi Syarat Manajerial Lolos Administrasi,"   SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Proses seleksi Direksi Perumda Delta Tirta Kabupaten Si…

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …