Diprioritaskan untuk Lansia, Ratusan Pengayuh Becak di Ponorogo Dapat Bantuan Becak Listrik

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Yayas(kanan) an Gerakan Solidaritas Nasional Naniek S. Deyang bersama Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita (kiri, depan) mencoba becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto. SP/ PNG
Wakil Ketua Yayas(kanan) an Gerakan Solidaritas Nasional Naniek S. Deyang bersama Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita (kiri, depan) mencoba becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto kepada pengayuh becak yang masih bertahan bekerja di tengah persaingan dengan moda transportasi lain, sebanyak 200 pengayuh becak di Ponorogo menerima bantuan becak listrik yang dikhususkan bagi lanjut usia (Lansia).

Pembagian bantuan becak listrik tersebut didistribusikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengingatkan agar bantuan tersebut dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan kepada pihak lain. Bantuan ini diberikan untuk meringankan beban kerja para pengayuh becak, terutama yang sudah lansia, agar tetap dapat mencari nafkah dengan kondisi fisik yang lebih ringan.

"Kami berpesan agar becak listrik ini tidak dijual maupun digadaikan, karena bantuan ini diberikan secara tulus untuk menunjang penghidupan para pengayuh becak," ujar Wakil Ketua Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) Naniek S. Deyang, Selasa (10/02/2026).

Terpisah, Plt. Bupati Ponorogo Lisdyarita mengapresiasi bantuan tersebut dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas perhatian kepada masyarakat kecil di daerah. Pasalnya, penggunaan becak listrik akan membantu pengayuh becak bekerja lebih ringan, mengingat sebagian besar penerima bantuan merupakan warga lansia.

"Dengan becak listrik ini, mereka tidak perlu mengayuh secara manual sehingga lebih aman dan nyaman saat bekerja," kata Lisdyarita.

Ia juga mengimbau para penerima bantuan agar merawat kendaraan tersebut dengan baik, sehingga dapat digunakan dalam jangka panjang serta benar-benar mendukung aktivitas ekonomi mereka. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…