Hadiri Sidang di Tipikor, Khofifah Tegaskan Komitmen Kooperatif dalam Proses Hukum

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, Khofifah menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya itu menghadirkan empat terdakwa, yakni Hasanuddin (anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 yang tengah menjalani proses pergantian antarwaktu dari dapil Gresik–Lamongan), Jodi Pradana Putra (pihak swasta asal Blitar), Sukar (mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung), serta Wawan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Persidangan digelar atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang. 

Ia tampak didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono serta sempat menyapa awak media sebelum memasuki ruang persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus kemudian membuka sidang dan memanggil Khofifah untuk diambil sumpah sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Khofifah menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena pada panggilan sebelumnya tidak dapat hadir akibat agenda yang bersamaan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Khofifah menjelaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran APBD Jawa Timur dilakukan melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran, termasuk dana hibah, dibahas dan disetujui kedua belah pihak sebelum ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa sistem penganggaran telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang pemeriksaan saksi berlangsung dengan pengajuan sejumlah pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa terkait mekanisme penganggaran dana hibah pokmas yang menjadi pokok perkara. Byb

Berita Terbaru

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Harga Produk Plastik Melonjak hingga 50 Persen di Pasar Besar Madiun

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:43 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Kenaikan harga barang berbahan plastik melonjak signifikan. Dalam beberapa waktu terakhir, lonjakan harga disebut mencapai 40 h…

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Isu Kenaikan Harga BBM Per April Picu Kepanikan, Warga Pilih isi Full Tank

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 17:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Isu potensi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) imbas memanasnya konflik di Timur Tengah mulai memicu keresahan di masyarakat.…

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Pemkot Mojokerto Pastikan Kualitas MBG, Ning Ita Turun Langsung Cek Dapur SPPG

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan…

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Perkuat Pengamanan, PLN Gelar Operasi Grebeg Balon Udara dan Patroli Intensif di Jatim

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

Selasa, 31 Mar 2026 14:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka menjaga keandalan pasokan listrik selama momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah dan tradisi Lebaran Ketupat, PT PLN…

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…