Hadiri Sidang di Tipikor, Khofifah Tegaskan Komitmen Kooperatif dalam Proses Hukum

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, Khofifah menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya itu menghadirkan empat terdakwa, yakni Hasanuddin (anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 yang tengah menjalani proses pergantian antarwaktu dari dapil Gresik–Lamongan), Jodi Pradana Putra (pihak swasta asal Blitar), Sukar (mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung), serta Wawan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Persidangan digelar atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang. 

Ia tampak didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono serta sempat menyapa awak media sebelum memasuki ruang persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus kemudian membuka sidang dan memanggil Khofifah untuk diambil sumpah sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Khofifah menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena pada panggilan sebelumnya tidak dapat hadir akibat agenda yang bersamaan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Khofifah menjelaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran APBD Jawa Timur dilakukan melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran, termasuk dana hibah, dibahas dan disetujui kedua belah pihak sebelum ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa sistem penganggaran telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang pemeriksaan saksi berlangsung dengan pengajuan sejumlah pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa terkait mekanisme penganggaran dana hibah pokmas yang menjadi pokok perkara. Byb

Berita Terbaru

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Komisi D DPRD Jatim Kawal Ketat Proyek Pipa SPAM Mojolagres 9M, Khusnul Arif: Kami Agendakan Sidak

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

Senin, 13 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan mengawal ketat pelaksanaan proyek penggantian pipa Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) R…

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…