Hadiri Sidang di Tipikor, Khofifah Tegaskan Komitmen Kooperatif dalam Proses Hukum

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, Khofifah menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya itu menghadirkan empat terdakwa, yakni Hasanuddin (anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 yang tengah menjalani proses pergantian antarwaktu dari dapil Gresik–Lamongan), Jodi Pradana Putra (pihak swasta asal Blitar), Sukar (mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung), serta Wawan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Persidangan digelar atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang. 

Ia tampak didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono serta sempat menyapa awak media sebelum memasuki ruang persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus kemudian membuka sidang dan memanggil Khofifah untuk diambil sumpah sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Khofifah menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena pada panggilan sebelumnya tidak dapat hadir akibat agenda yang bersamaan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Khofifah menjelaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran APBD Jawa Timur dilakukan melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran, termasuk dana hibah, dibahas dan disetujui kedua belah pihak sebelum ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa sistem penganggaran telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang pemeriksaan saksi berlangsung dengan pengajuan sejumlah pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa terkait mekanisme penganggaran dana hibah pokmas yang menjadi pokok perkara. Byb

Berita Terbaru

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …