Hadiri Sidang di Tipikor, Khofifah Tegaskan Komitmen Kooperatif dalam Proses Hukum

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sidang sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Jawa Timur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (12/2/2026).

Dalam persidangan tersebut, Khofifah menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya dan menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum.

Sidang yang digelar di Ruang Cakra PN Tipikor Surabaya itu menghadirkan empat terdakwa, yakni Hasanuddin (anggota DPRD Jatim periode 2024–2029 yang tengah menjalani proses pergantian antarwaktu dari dapil Gresik–Lamongan), Jodi Pradana Putra (pihak swasta asal Blitar), Sukar (mantan kepala desa di Kabupaten Tulungagung), serta Wawan Kristiawan (pihak swasta asal Tulungagung).

Persidangan digelar atas permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Khofifah tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB dan langsung menuju ruang sidang. 

Ia tampak didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim Adi Sarono serta sempat menyapa awak media sebelum memasuki ruang persidangan.

Majelis hakim yang dipimpin Ferdinand Marcus kemudian membuka sidang dan memanggil Khofifah untuk diambil sumpah sebagai saksi.

Dalam keterangannya, Khofifah menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada jadwal sebelumnya karena bertepatan dengan agenda rapat paripurna DPRD Jawa Timur.

“Saya menyampaikan permohonan maaf karena pada panggilan sebelumnya tidak dapat hadir akibat agenda yang bersamaan. Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk memberikan penjelasan,” ujarnya di hadapan majelis hakim.

Khofifah menjelaskan bahwa proses perencanaan dan penganggaran APBD Jawa Timur dilakukan melalui mekanisme bersama antara eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, setiap alokasi anggaran, termasuk dana hibah, dibahas dan disetujui kedua belah pihak sebelum ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa sistem penganggaran telah melalui tahapan perencanaan, pembahasan, hingga pengesahan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sidang pemeriksaan saksi berlangsung dengan pengajuan sejumlah pertanyaan dari majelis hakim maupun jaksa terkait mekanisme penganggaran dana hibah pokmas yang menjadi pokok perkara. Byb

Berita Terbaru

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Perkuat Ekonomi Desa, 52 Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Lumajang Rampung Dibangun

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti program dari Pemerintah Pusat terkait salah satu instrumen penting untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat…

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Percepat Layanan Kedaruratan, DPKP Tulungagung Siapkan Pos Bantu Damkar

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulunggaung - Guna mempercepat respons penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah bagian timur kabupaten Tulungagung, Dinas Pemadam…

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Tim Gabungan Bersama Polres Blitar Maksimalkan Pencarian Korban Terbawa Arus Pantai Pangi

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki hari ke empat pencarian korban laka laut di Pantai Pangi, Desa Tumpak Kepuh, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar, Polsek…

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

DLHKP Tingkatkan Operasional Kendaraan Pengangkut Sampah, Komitmen Jaga kebersihan Kota Kediri

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka memastikan seluruh unit tetap laik jalan dalam melayani kebersihan kota, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan…

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Pemkab Magetan Gencarkan Pengadaan ‘Rubuha’ untuk Tekan Hama Tikus

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna menekan maraknya hama tikus yang menyerang tanaman padi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan…

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna menekan biaya operasional imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per…