SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah sorotan terhadap input swakelola dalam SiRUP, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun mengatakan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 masih dalam tahap pembenahan dan belum final.
Anggaran swakelola yang direncanakan mencapai Rp45 miliar, dengan porsi terbesar Rp38 miliar untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan desk review serta penyempurnaan data, baik secara internal maupun bersama bagian pengadaan barang dan jasa Setda Kabupaten Madiun.
“Untuk pengadaan barang dan jasa di dinas kami memang sudah entry data ke SiRUP dan saat ini masih dalam proses perbaikan. Karena SiRUP itu belum final, dan rencananya final pada akhir Februari. Namanya perencanaan, prosesnya bisa berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kebijakan terbaru,” terang Heri, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, total anggaran PBJ 2026 yang direncanakan masuk skema swakelola sekitar Rp45 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk program JKN, sementara sisanya untuk kebutuhan pengadaan lainnya.
“Dari anggaran Rp45 miliar yang direncanakan swakelola itu, Rp38 miliar untuk JKN, sisanya untuk pengadaan lain-lain. JKN tersebut digunakan untuk pembayaran premi BPJS PBID untuk membantu masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.
Editor : Redaksi