Pemkot Surabaya Tegaskan Normalisasi Sungai Kalianak Jalankan Program Pusat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak mengacu pada bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Meski demikian, pemkot akan terus mengedepankan komunikasi dengan warga untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa menimbulkan konflik sosial.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan Bantip dari BBWS kepada Pemkot Surabaya.

"Sebelum saya masuk ke Satpol PP ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait dengan penertiban normalisasi Sungai Kalianak tanggal 4 Maret 2025,” ujar Zaini, Rabu (4/3).

Menurut Zaini, tahap pertama telah dilaksanakan di kawasan Asemrowo dan Morokrembangan. Pada tahap pertama terdapat berbagai rujukan lebar sungai, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan daerah seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saat itu kawan-kawan yang di tahapan pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, yang tahap pertama itu 18,6 meter," paparnya.

Usai tahap pertama rampung, normalisasi Sungai Kalianak berencana dilanjutkan ke tahap kedua. Tahap kedua tersebut masuk di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Zaini menegaskan pada prinsipnya warga RT 9 RW 6 Tambak Asri tidak menolak normalisasi sungai. Namun, perbedaan pandangan muncul pada penentuan lebar yang akan disepakati. "Selalu kami tanyakan bahwa saudara-saudara kita di RT 9 RW 6, tidak menolak tentang normalisasi sungai," jelas Zaini.

Sebagai penegak Perda yang menerima Bantip dari BBWS Brantas, pihaknya menawarkan sejumlah dasar hukum dengan variasi lebar paling kecil sebagai opsi. "Kami sebagai penegak perda yang menerima bantuan penertiban dari BBWS, menawarkan kepada (warga) dasar hukum yang mana (lebar sungai) yang paling kecil?” katanya.

Ia menyebut angka 16,1 meter sebagai salah satu opsi yang ditawarkan, namun penawaran itu belum disepakati oleh warga. "16,1 meter kami tawarkan masih tidak mau," tuturnya.

Karena itu, Zaini menegaskan, hingga kini belum tercapai kesepakatan terkait lebar sungai yang akan diterapkan bersama. Penandaan di lokasi sempat dilakukan setelah melalui sosialisasi dan rapat, namun pelaksanaan diundur.

"Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri, apalagi ini awal puasa, kami menarik diri untuk kepentingan bersama. Sehingga apa yang terjadi di sana tidak ada gejolak, komunikasi selalu kita kedepankan untuk saudara-saudara kita di Kalianak," pungkas dia. Alq

Berita Terbaru

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Dana Pusat Belum Cair, Operasional 24 SPPG di Surabaya Terpaksa Berhenti Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keterlambatan pencairan dana dari pemerintah pusat, kini sejumlah operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi…

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Tikus, Petani di Lumajang Meringis: Jagung - Cabai Rusak Terancam Gagal Panen

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 14:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Serangan hama tikus di kawasan Lumajang, Jawa Timur mengakibatkan sejumlah petani meringis. Pasalnya, imbas hama tikus tersebut,…

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Dorong Populasi Ternak Sapi, Pemkab Magetan Gencarkan Program Inseminasi Buatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan populasi ternak ruminansia besar, khususnya sapi di wilayahnya guna mendukung ketahanan pangan dan swasembada…

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Ning Ita Ajak Warga Mentikan Manfaatkan Imunisasi Gratis: Bagian dari Jariah Kesehatan

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Sosialisasi Imunisasi Mantab (IMAN) dilaksanakan di Kelurahan Mentikan, Kota Mojokerto, Jumat (8/5), sebagai upaya meningkatkan p…

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Hari Jadi ke-733, Bupati Mojokerto Dorong Pembangunan Lebih Merata dan Berdampak bagi Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 12:32 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto untuk memperkuat…

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Kurangi Timbulan Sampah, Pengelola Kawasan dan HOREKA Diajak Terapkan Pengelolaan Mandiri

Minggu, 10 Mei 2026 12:27 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Lingkungan Hidup terus memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya melalui…