Pemkot Surabaya Tegaskan Normalisasi Sungai Kalianak Jalankan Program Pusat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak mengacu pada bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Meski demikian, pemkot akan terus mengedepankan komunikasi dengan warga untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa menimbulkan konflik sosial.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan Bantip dari BBWS kepada Pemkot Surabaya.

"Sebelum saya masuk ke Satpol PP ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait dengan penertiban normalisasi Sungai Kalianak tanggal 4 Maret 2025,” ujar Zaini, Rabu (4/3).

Menurut Zaini, tahap pertama telah dilaksanakan di kawasan Asemrowo dan Morokrembangan. Pada tahap pertama terdapat berbagai rujukan lebar sungai, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan daerah seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saat itu kawan-kawan yang di tahapan pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, yang tahap pertama itu 18,6 meter," paparnya.

Usai tahap pertama rampung, normalisasi Sungai Kalianak berencana dilanjutkan ke tahap kedua. Tahap kedua tersebut masuk di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Zaini menegaskan pada prinsipnya warga RT 9 RW 6 Tambak Asri tidak menolak normalisasi sungai. Namun, perbedaan pandangan muncul pada penentuan lebar yang akan disepakati. "Selalu kami tanyakan bahwa saudara-saudara kita di RT 9 RW 6, tidak menolak tentang normalisasi sungai," jelas Zaini.

Sebagai penegak Perda yang menerima Bantip dari BBWS Brantas, pihaknya menawarkan sejumlah dasar hukum dengan variasi lebar paling kecil sebagai opsi. "Kami sebagai penegak perda yang menerima bantuan penertiban dari BBWS, menawarkan kepada (warga) dasar hukum yang mana (lebar sungai) yang paling kecil?” katanya.

Ia menyebut angka 16,1 meter sebagai salah satu opsi yang ditawarkan, namun penawaran itu belum disepakati oleh warga. "16,1 meter kami tawarkan masih tidak mau," tuturnya.

Karena itu, Zaini menegaskan, hingga kini belum tercapai kesepakatan terkait lebar sungai yang akan diterapkan bersama. Penandaan di lokasi sempat dilakukan setelah melalui sosialisasi dan rapat, namun pelaksanaan diundur.

"Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri, apalagi ini awal puasa, kami menarik diri untuk kepentingan bersama. Sehingga apa yang terjadi di sana tidak ada gejolak, komunikasi selalu kita kedepankan untuk saudara-saudara kita di Kalianak," pungkas dia. Alq

Berita Terbaru

Bantu Perbaiki Jalan di Lamongan, Gubernur Jatim Salurkan 300 Drum Aspal

Bantu Perbaiki Jalan di Lamongan, Gubernur Jatim Salurkan 300 Drum Aspal

Rabu, 04 Mar 2026 16:48 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan sebanyak 300 drum aspal untuk…

Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, 13 Pemuda Diamankan Polres Lamongan

Patrol Sahur Berujung Pengeroyokan, 13 Pemuda Diamankan Polres Lamongan

Rabu, 04 Mar 2026 16:15 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 16:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Patrol sahur saat Ramadhan kerap terjadi tawuran, dan pengeroyokan di wilayah hukum Lamongan. Terbaru, Polres setempat berhasil…

Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar dan Swalayan Pastikan Harga dan Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri

Wali Kota Mojokerto Sidak Pasar dan Swalayan Pastikan Harga dan Keamanan Pangan Jelang Idul Fitri

Rabu, 04 Mar 2026 16:12 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kota Mojokerto melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau stok dan…

Pemuda  24 Tahun Dibekuk Polisi di Rumahnya karena Bikin Petasan

Pemuda  24 Tahun Dibekuk Polisi di Rumahnya karena Bikin Petasan

Rabu, 04 Mar 2026 15:46 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 15:46 WIB

SURABAYA PAGI, Blitar- ASP (27) warga Desa Modangan Kec.Nglegok Kabupaten Blitar di buat kaget oleh tamunya yang diikuti perangkat RT desanya pada Hari Selasa…

Buru Combo Diskon 2026, Ratusan Warga Kota Mojokerto Rela Antri Bayar PBB

Buru Combo Diskon 2026, Ratusan Warga Kota Mojokerto Rela Antri Bayar PBB

Rabu, 04 Mar 2026 15:02 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pasca pemberlakukan combo diskon terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2). Ratusan warga Kota…

Perkuat Akurasi Data Statistik Kelistrikan, PLN dan BPS Teken Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Akurasi Data Statistik Kelistrikan, PLN dan BPS Teken Perjanjian Kerja Sama

Rabu, 04 Mar 2026 14:25 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Sebagai upaya meningkatkan kualitas dan akurasi data statistik bidang kelistrikan, PT PLN (Persero) dan Badan Pusat Statistik (BPS) m…