Pemkot Surabaya Tegaskan Normalisasi Sungai Kalianak Jalankan Program Pusat

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa pelaksanaan normalisasi Sungai Kalianak mengacu pada bantuan penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Meski demikian, pemkot akan terus mengedepankan komunikasi dengan warga untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa menimbulkan konflik sosial.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan program penertiban dan normalisasi Sungai Kalianak merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Kegiatan ini dilaksanakan atas permohonan Bantip dari BBWS kepada Pemkot Surabaya.

"Sebelum saya masuk ke Satpol PP ada Bantip dari BBWS. Bantip itu ditujukan kepada Bapak Wali Kota terkait dengan penertiban normalisasi Sungai Kalianak tanggal 4 Maret 2025,” ujar Zaini, Rabu (4/3).

Menurut Zaini, tahap pertama telah dilaksanakan di kawasan Asemrowo dan Morokrembangan. Pada tahap pertama terdapat berbagai rujukan lebar sungai, mulai dari data kretek tahun 1960, peta tahun 1974, foto udara, hingga dokumen perencanaan daerah seperti Surabaya Drainage Master Plan (SDMP) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Saat itu kawan-kawan yang di tahapan pertama, berdasarkan kesepakatan dengan warga, yang tahap pertama itu 18,6 meter," paparnya.

Usai tahap pertama rampung, normalisasi Sungai Kalianak berencana dilanjutkan ke tahap kedua. Tahap kedua tersebut masuk di wilayah RT 9 RW 6 Tambak Asri, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan.

Zaini menegaskan pada prinsipnya warga RT 9 RW 6 Tambak Asri tidak menolak normalisasi sungai. Namun, perbedaan pandangan muncul pada penentuan lebar yang akan disepakati. "Selalu kami tanyakan bahwa saudara-saudara kita di RT 9 RW 6, tidak menolak tentang normalisasi sungai," jelas Zaini.

Sebagai penegak Perda yang menerima Bantip dari BBWS Brantas, pihaknya menawarkan sejumlah dasar hukum dengan variasi lebar paling kecil sebagai opsi. "Kami sebagai penegak perda yang menerima bantuan penertiban dari BBWS, menawarkan kepada (warga) dasar hukum yang mana (lebar sungai) yang paling kecil?” katanya.

Ia menyebut angka 16,1 meter sebagai salah satu opsi yang ditawarkan, namun penawaran itu belum disepakati oleh warga. "16,1 meter kami tawarkan masih tidak mau," tuturnya.

Karena itu, Zaini menegaskan, hingga kini belum tercapai kesepakatan terkait lebar sungai yang akan diterapkan bersama. Penandaan di lokasi sempat dilakukan setelah melalui sosialisasi dan rapat, namun pelaksanaan diundur.

"Berdasarkan kondisi di lapangan, kami menarik diri, apalagi ini awal puasa, kami menarik diri untuk kepentingan bersama. Sehingga apa yang terjadi di sana tidak ada gejolak, komunikasi selalu kita kedepankan untuk saudara-saudara kita di Kalianak," pungkas dia. Alq

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Wujudkan Swasembada Pangan, PT PI Jamin Pasokan Pupuk di Lamongan Aman

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebagai upaya mewujudkan swasembada pangan, PT Pupuk Indonesia (PI) menjamin ketersediaan dan pasokan pupuk bersubsidi di Lamongan…