Jatim Teken Kerja Sama PSEL, Sampah Diolah Jadi Energi di Surabaya Raya dan Malang Raya

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam.

Penandatanganan yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq tersebut menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya mengubah persoalan sampah menjadi potensi energi yang bernilai guna.

“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi menghadirkan energi terbarukan berbasis limbah. Harapannya dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Khofifah menegaskan, kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam implementasi proyek tersebut, mengingat ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional PSEL.

Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, yang berasal dari Kota Surabaya (600 ton), Kabupaten Gresik (250 ton), Kabupaten Sidoarjo (150 ton), dan Kabupaten Lamongan (100 ton). Lokasi pembangunan direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.

Sementara di kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari, terdiri dari Kabupaten Malang (600 ton), Kota Malang (500 ton), dan Kota Batu (38,09 ton). Proyek PSEL akan dibangun di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Pemprov Jawa Timur, lanjut Khofifah, akan memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Seluruh proses akan dijalankan secara akuntabel dan transparan serta sesuai regulasi, termasuk pelaporan berjenjang kepada pemerintah pusat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah yang dinilai tertinggi secara nasional.

Ia menyebut, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Timur telah mencapai 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di angka 24,95 persen.

“Ini capaian yang sangat baik dan melampaui rata-rata nasional. Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.

Selain itu, Hanif juga menyoroti penurunan praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di Jawa Timur yang dinilai lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya progres signifikan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

“Kami mendorong daerah lain untuk belajar dari Jawa Timur karena banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional,” pungkasnya. Byb

Berita Terbaru

Perkuat Identitas Budaya Baru, Pemkab Lumajang Jadikan Batik Motif Tumpak Sewu

Perkuat Identitas Budaya Baru, Pemkab Lumajang Jadikan Batik Motif Tumpak Sewu

Minggu, 02 Agu 2026 12:04 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka memperkuat ekonomi kreatif daerah sekaligus memperkuat identitas budaya baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Pemkab Pacitan Kukuhkan 76 Kepala Sekolah SD

Perkuat Tata Kelola Pendidikan, Pemkab Pacitan Kukuhkan 76 Kepala Sekolah SD

Minggu, 02 Agu 2026 12:02 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 12:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Dalam rangka memperkuat tata kelola pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui layanan pendidikan…

Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

Pemkab Madiun Percepat Sertifikasi 400 Aset Daerah yang Belum Berlegalitas Kepemilikan

Minggu, 02 Agu 2026 11:12 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya pengamanan aset, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, terus mempercepat sertifikasi sekitar 400 aset daerah yang…

Demi Kepentingan Masyarakat, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Lahan 5.500 Meter Persegi

Demi Kepentingan Masyarakat, Pemkot Surabaya Selamatkan Aset Lahan 5.500 Meter Persegi

Minggu, 02 Agu 2026 11:04 WIB

Minggu, 02 Agu 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI,com, Surabaya - Guna memastikan aset daerah digunakan sesuai ketentuan dan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat, Pemerintah Kota…

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…