SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama tujuh bupati dan wali kota di kawasan Surabaya Raya dan Malang Raya, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (28/3/2026) malam.
Penandatanganan yang disaksikan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq tersebut menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah perkotaan sekaligus mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya mengubah persoalan sampah menjadi potensi energi yang bernilai guna.
“Ini bukan sekadar pengelolaan sampah, tetapi bagian dari solusi menghadirkan energi terbarukan berbasis limbah. Harapannya dapat menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Khofifah menegaskan, kolaborasi antar daerah menjadi kunci dalam implementasi proyek tersebut, mengingat ketentuan Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025 yang mensyaratkan minimal 1.000 ton sampah per hari sebagai bahan baku operasional PSEL.
Untuk kawasan Surabaya Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, yang berasal dari Kota Surabaya (600 ton), Kabupaten Gresik (250 ton), Kabupaten Sidoarjo (150 ton), dan Kabupaten Lamongan (100 ton). Lokasi pembangunan direncanakan di Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Pakal, Kota Surabaya.
Sementara di kawasan Malang Raya, total pasokan sampah mencapai sekitar 1.138,9 ton per hari, terdiri dari Kabupaten Malang (600 ton), Kota Malang (500 ton), dan Kota Batu (38,09 ton). Proyek PSEL akan dibangun di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pemprov Jawa Timur, lanjut Khofifah, akan memastikan pelaksanaan kerja sama berjalan optimal melalui koordinasi, monitoring, dan evaluasi secara berkelanjutan.
“Seluruh proses akan dijalankan secara akuntabel dan transparan serta sesuai regulasi, termasuk pelaporan berjenjang kepada pemerintah pusat,” katanya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengapresiasi capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah yang dinilai tertinggi secara nasional.
Ia menyebut, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Timur telah mencapai 52,7 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang masih berada di angka 24,95 persen.
“Ini capaian yang sangat baik dan melampaui rata-rata nasional. Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain,” ujarnya.
Selain itu, Hanif juga menyoroti penurunan praktik pembuangan sampah secara terbuka (open dumping) di Jawa Timur yang dinilai lebih baik dibandingkan rata-rata nasional.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan adanya progres signifikan dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kami mendorong daerah lain untuk belajar dari Jawa Timur karena banyak praktik baik yang bisa direplikasi secara nasional,” pungkasnya. Byb
Editor : Redaksi