Darah yang Ditemukan di Dukun Penggandaan Uang, Sudah Expired

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Puluhan darah dengan logo PMI yang diamankan polisi dalam kasus dukun penggandaan uang di Gresik terungkap tidak berasal dari PMI Gresik.

“Saya pastikan kantong darah itu bukan dari kamis (PMI Gresik),” ujar Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir.

Nadlir sapaan akrabnya menyebut kantong darah yang keluar dari PMI Gresik harus ada tanda tangan rumah sakit yang membutuhkan.

“Harus terintegrasi dan ada barcodengan. Jadi seandainya darah yang ditemukan itu bisa juga darah expired pasti ada nomor seri barcodenya, tidak mungkin begitu saja keluar. Tidak mungkin begitu gampangnya keluar,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pemasok kantong darah ke dukun gadungan itu adalah warga Gresik berinisial MI. Namun MI bukan orang PMI Gresik.

“Bukan orang PMI Gresik. Jadi dia yang mencarikan stok darahnya, kemudian dijual ke si dukun itu (Yanto). orang Gresik (sosok pemasok darah),” ujar Aldhino, Jum’at (13/1/2023).

Aldhino menambahkan dari hasil pemeriksaan, puluhan kantong darah yang ditemukan itu dipastikan kadaluwarsa. “Dari hasil pemeriksaan, darah-darah itu memang sudah expired. Dari label yang ada di kantong-kantong itu, darah-darah itu sudah kadaluwarsa,” ujarnya.

Meski telah expired, kantong darah tersebut masih bernilai cukup tinggi. Dari hasil pemeriksaan terhadap MI, ia mengaku menjual kantong darah expired ke abah Yanto ratusan ribu rupiah per kantong. “Per kantong dijual Rp 400 sampai 500 ribu,” ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih jauh dari mana MI mendapatkan darah-darah PMI. Sesuai UU Kesehatan, darah PMI dilarang diperjualbelikan.

"Kami masih kembangkan lagi, dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu," tambah Aldhino.

Sebelumnya, Polres Gresik mengungkap praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan oleh seorang dukun gadungan yang kerap dipanggil Abah Yanto itu setelah menerima laporan dari korban.

Dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa Abah Yanto kerap meyakinkan korban maupun calon korbannya dengan melakukan ritual menyiram darah manusia pada keris atau jenglot.

Puluhan kantong darah manusia disita. Pada beberapa kantong darah yang telah disita itu ditemukan keberadaan logo PMI.

Atas temuan itu polisi telah melakukan tes laboratorium pada darah itu untuk memastikan bahwa darah itu memang darah manusia.

Dari hasil tes laboratorium itu juga dikembangkan lebih lanjut dari mana tersangka mendapatkan darah yang seharusnya dilarang diperjualbelikan itu.

Hingga akhirnya diketahui bahwa darah yang dimiliki Abah Yanto itu ternyata disuplai oleh MI. Polisi pun segera menangkap MI dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. grs/ham

Berita Terbaru

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Warga Kota Mojokerto Bisa Akses Informasi Lebih Mudah, Lewat PPID

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Warga Kota Mojokerto kini semakin mudah mengakses informasi publik. Pemerintah Kota Mojokerto memastikan berbagai informasi resmi…