Darah yang Ditemukan di Dukun Penggandaan Uang, Sudah Expired

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Puluhan darah dengan logo PMI yang diamankan polisi dalam kasus dukun penggandaan uang di Gresik terungkap tidak berasal dari PMI Gresik.

“Saya pastikan kantong darah itu bukan dari kamis (PMI Gresik),” ujar Ketua PMI Gresik Ahmad Nadlir.

Nadlir sapaan akrabnya menyebut kantong darah yang keluar dari PMI Gresik harus ada tanda tangan rumah sakit yang membutuhkan.

“Harus terintegrasi dan ada barcodengan. Jadi seandainya darah yang ditemukan itu bisa juga darah expired pasti ada nomor seri barcodenya, tidak mungkin begitu saja keluar. Tidak mungkin begitu gampangnya keluar,” bebernya.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima Wirdan membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pemasok kantong darah ke dukun gadungan itu adalah warga Gresik berinisial MI. Namun MI bukan orang PMI Gresik.

“Bukan orang PMI Gresik. Jadi dia yang mencarikan stok darahnya, kemudian dijual ke si dukun itu (Yanto). orang Gresik (sosok pemasok darah),” ujar Aldhino, Jum’at (13/1/2023).

Aldhino menambahkan dari hasil pemeriksaan, puluhan kantong darah yang ditemukan itu dipastikan kadaluwarsa. “Dari hasil pemeriksaan, darah-darah itu memang sudah expired. Dari label yang ada di kantong-kantong itu, darah-darah itu sudah kadaluwarsa,” ujarnya.

Meski telah expired, kantong darah tersebut masih bernilai cukup tinggi. Dari hasil pemeriksaan terhadap MI, ia mengaku menjual kantong darah expired ke abah Yanto ratusan ribu rupiah per kantong. “Per kantong dijual Rp 400 sampai 500 ribu,” ujarnya.

Hingga saat ini polisi masih mendalami lebih jauh dari mana MI mendapatkan darah-darah PMI. Sesuai UU Kesehatan, darah PMI dilarang diperjualbelikan.

"Kami masih kembangkan lagi, dari mana pelaku (MI) ini mendapatkan kantong-kantong darah itu," tambah Aldhino.

Sebelumnya, Polres Gresik mengungkap praktik penipuan bermodus penggandaan uang yang dilakukan oleh seorang dukun gadungan yang kerap dipanggil Abah Yanto itu setelah menerima laporan dari korban.

Dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa Abah Yanto kerap meyakinkan korban maupun calon korbannya dengan melakukan ritual menyiram darah manusia pada keris atau jenglot.

Puluhan kantong darah manusia disita. Pada beberapa kantong darah yang telah disita itu ditemukan keberadaan logo PMI.

Atas temuan itu polisi telah melakukan tes laboratorium pada darah itu untuk memastikan bahwa darah itu memang darah manusia.

Dari hasil tes laboratorium itu juga dikembangkan lebih lanjut dari mana tersangka mendapatkan darah yang seharusnya dilarang diperjualbelikan itu.

Hingga akhirnya diketahui bahwa darah yang dimiliki Abah Yanto itu ternyata disuplai oleh MI. Polisi pun segera menangkap MI dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. grs/ham

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…