Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto. SP/ TRG
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Dan apabila ditemukan pelanggaran dan tidak segera diperbaiki, sanksi tegas berupa penghentian sementara (suspend) dapat diberlakukan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas menjadi tuntutan utama dalam operasional SPPG. Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis, melibatkan masyarakat, satgas, serta instansi terkait. Setiap penyimpangan yang ditemukan seharusnya dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

“Prinsipnya, SPPG ini harus semakin lama semakin dituntut kualitasnya, baik dari pemenuhan standar, sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan. Dan setiap penyimpangan, baik sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan yang tidak sesuai, akan menjadi perhatian dan diberikan peringatan,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Lebih lanjut, Sunarto menambahkan, jika peringatan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka BGN akan mengambil langkah konkret berupa sanksi, termasuk suspend operasional dapur MBG. Pihaknya juga memberikan pesan kepada seluruh pengelola SPPG agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, kepatuhan terhadap seluruh persyaratan menjadi kunci utama.

“Kalau peringatan tidak ditindaklanjuti dengan cepat, maka akan ada langkah konkret, salah satunya disuspend. Yang pertama adalah pemenuhan persyaratan, seperti izin, SLHS, SDM, serta pelaksanaan SOP. Selain itu, menjaga mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.

Sunarto mengingatkan agar pengelola tidak mengabaikan kualitas bahan makanan. Jika bahan sudah diketahui bermasalah, seharusnya tidak digunakan karena berisiko bagi penerima manfaat. Pasalnya, program MBG memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga harus didukung dengan kualitas layanan yang baik dari setiap penyedia SPPG. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…