Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto. SP/ TRG
Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan. Dan apabila ditemukan pelanggaran dan tidak segera diperbaiki, sanksi tegas berupa penghentian sementara (suspend) dapat diberlakukan.

Wakil Ketua Satgas MBG Trenggalek, dr. Sunarto, menjelaskan bahwa peningkatan kualitas menjadi tuntutan utama dalam operasional SPPG. Menurutnya, pengawasan dilakukan secara berlapis, melibatkan masyarakat, satgas, serta instansi terkait. Setiap penyimpangan yang ditemukan seharusnya dilaporkan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk ditindaklanjuti.

“Prinsipnya, SPPG ini harus semakin lama semakin dituntut kualitasnya, baik dari pemenuhan standar, sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan. Dan setiap penyimpangan, baik sarana prasarana, SDM, maupun pengelolaan makanan yang tidak sesuai, akan menjadi perhatian dan diberikan peringatan,” ujarnya, Senin (13/04/2026).

Lebih lanjut, Sunarto menambahkan, jika peringatan tersebut tidak segera ditindaklanjuti, maka BGN akan mengambil langkah konkret berupa sanksi, termasuk suspend operasional dapur MBG. Pihaknya juga memberikan pesan kepada seluruh pengelola SPPG agar kejadian serupa tidak terulang. Menurutnya, kepatuhan terhadap seluruh persyaratan menjadi kunci utama.

“Kalau peringatan tidak ditindaklanjuti dengan cepat, maka akan ada langkah konkret, salah satunya disuspend. Yang pertama adalah pemenuhan persyaratan, seperti izin, SLHS, SDM, serta pelaksanaan SOP. Selain itu, menjaga mutu makanan yang disajikan kepada masyarakat juga sangat penting,” ujarnya.

Sunarto mengingatkan agar pengelola tidak mengabaikan kualitas bahan makanan. Jika bahan sudah diketahui bermasalah, seharusnya tidak digunakan karena berisiko bagi penerima manfaat. Pasalnya, program MBG memiliki tujuan besar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sehingga harus didukung dengan kualitas layanan yang baik dari setiap penyedia SPPG. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…