Polisi Bongkar Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi di Gresik, Satu Pelaku Residivis Ditangkap

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Gresik berhasil membongkar praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam pengungkapan kasus ini, seorang pria bernama Zainal Arifin (46) ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di rumah tahanan Polres Gresik. Tersangka adalah residivis kasus yang sama pada April 2025.

Kapolres Gresik, Ramadhan Nasution, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima polisi pada 14 April 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Gresik melakukan penyelidikan terkait dugaan adanya gudang penimbunan solar subsidi di wilayah Kecamatan Ujungpangkah.

Hasilnya, petugas menemukan lokasi pertama di Dusun Cabean, Desa Ngemboh. Di tempat tersebut, polisi mendapati sekitar 9.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 10 tangki berkapasitas masing-masing 1.000 liter.

“Temuan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus. Kami kemudian melakukan penyelidikan lanjutan,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Kamis (16/4/2026).

Pengembangan kasus membawa petugas ke lokasi kedua di Dusun Rejodadi, Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Di lokasi ini, polisi kembali menemukan sekitar 8.000 liter solar subsidi yang disimpan dalam 9 tangki berkapasitas serupa.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi mengidentifikasi bahwa seluruh BBM subsidi tersebut dimiliki oleh tersangka Zainal. Ia kemudian ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Ujungpangkah tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut. Di antaranya 19 tangki berisi total sekitar 17.000 liter solar subsidi, dua unit mesin diesel, tiga unit mesin pompa air, serta selang plastik sepanjang 30 meter.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga distribusi energi agar tepat sasaran, terutama di tengah kondisi global yang memengaruhi kestabilan energi,” tegasnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik serupa melalui layanan call center 110 maupun layanan pengaduan yang telah disediakan. did

Berita Terbaru

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …

Harga BBM di Malaysia Turun

Harga BBM di Malaysia Turun

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – Harga BBM di Malaysia terpantau mengalami penurunan pada awal bulan ini. Harga BBM jenis RON 95 dan RON 97, termasuk solar di Malaysia, m…