SURABAYAPAGI.com, Tuban - Menjelang revitalisasi Pasar Baru Tuban yang berada di Jalan Gajah Mada, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, justru pasar tersebut mengalami kebakaran hebat pada dini hari. Dalam peristiwa tersebut, puluhan kios dan los milik pedagang juga ikut hangus terbakar.
Berdasarkan data pada laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), proyek tersebut berada di bawah Satuan Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Tuban. Sedangkan untuk nama paket yaitu Pengadaan Biaya Fisik Konstruksi Revitalisasi Pasar Baru Sub Keg Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan.
Padahal, sebelum kejadian kebakaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tuban ternyata telah merencanakan revitalisasi Pasar Baru dengan anggaran cukup besar, mencapai Rp24,35 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Sedangkan untuk spesifikasi pengerjaan yaitu satu lantai dengan luas bangunan sekitar 500 meter persegi, dengan jadwal pelaksanaan kontrak mulai April hingga Desember 2026.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, saat ini pihak kepolisian masih belum bisa memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Beruntung, dalam kejadian kebakaran tersebut untuk sementara tidak ada laporan terkait korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sedangkan untuk kerugian material, masih dalam proses pendataan.
“Kami masih menunggu dari laboratorium forensik serta identifikasi dari Polda Jawa Timur yang saat ini masih dalam perjalanan. Setelah proses olah TKP selesai, kami akan menyampaikan penyebab awal kebakaran secara pasti, termasuk bagaimana api bisa muncul. Dipastikan tidak ada korban jiwa, namun ada kerugian material yang masih membutuhkan waktu untuk dihitung lebih detail,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Alaiddin, Senin (27/04/2026).
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky yang turut mengunjungi lokasi menyebut, total terdapat 41 kios dan los yang terdampak kebakaran, yang dimiliki oleh sekitar 15 pedagang. Terkait kerugian, estimasi awal perhitungan Pemerintah Kabupaten Tuban mencapai sekitar Rp200 juta, dengan asumsi rata-rata kerugian Rp5 juta per kios. tb-01/dsy
Editor : Redaksi