Teman Nadiem Makarim, Ditahan Kota, Jumpa Pers, Ditegur Hakim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news


SURABAYAPAGI :Terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, teman Nadiem Makarim, diperingatkan Majelis hakim.
 Terdakwa Ibam, meski ditetapkan sebagai tahanan kota karena memiliki riwayat sakit jantung kronis, tetap tidak boleh jumpa pers. Dalam badan,cIbam telah dilekatkan alat elektronik (detektor) untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakannya.
            Majelis hakim mengingatkan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, tidak membuat pernyataan di luar persidangan. Hakim mengingatkan Ibam yang berstatus sebagai tahanan kota dalam perkara ini.
            "Juga memperhatikan perkembangan di luar, ya kami perlu ingatkan kepada Saudara Ibam ya, khususnya Saudara. Karena mengingat status Saudara kan di tahanan kota. Jadi kami harapkan, tidak membuat pernyataan-pernyataan ataupun opini-opini di luar persidangan ya," ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Hakim mengingatkan agar Ibam menggunakan haknya untuk membela diri melalui mekanisme di persidangan. Hakim mengatakan Ibam bebas membuat pernyataan apapun di luar sidang setelah putusan dibacakan.
           

"Gunakan hak-hak Saudara untuk membela diri melalui mekanisme yang tepat yaitu di persidangan ini ya. Karena itu bisa menjadi pertimbangan majelis hakim nanti terhadap status penahanan Saudara ya. Jadi kami perlu ingatkan, sebelum pembacaan putusan, kalau sudah selesai, Saudara mau membuat pernyataan apapun, ya silakan, karena ini masih proses persidangan ya. Kami ingatkan," ujar hakim.

Dituntut 15 tahun Penjara

Sebagai informasi, Ibam pernah menggelar konferensi pers bersama tim penasihat hukumnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4). Ibam juga melakukan podcast.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (16/4), Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Jaksa juga menuntut Ibam membayar uang pengganti Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.

 

Jaksa meyakini Ibam
"Tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana. Kan nggak ditahan sementara kan karena sakit, tahanan kota," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis lalu. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…