Teman Nadiem Makarim, Ditahan Kota, Jumpa Pers, Ditegur Hakim

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news


SURABAYAPAGI :Terdakwa korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM), Ibrahim Arief alias Ibam, teman Nadiem Makarim, diperingatkan Majelis hakim.
 Terdakwa Ibam, meski ditetapkan sebagai tahanan kota karena memiliki riwayat sakit jantung kronis, tetap tidak boleh jumpa pers. Dalam badan,cIbam telah dilekatkan alat elektronik (detektor) untuk melakukan pemantauan terhadap pergerakannya.
            Majelis hakim mengingatkan terdakwa Ibrahim Arief alias Ibam, tidak membuat pernyataan di luar persidangan. Hakim mengingatkan Ibam yang berstatus sebagai tahanan kota dalam perkara ini.
            "Juga memperhatikan perkembangan di luar, ya kami perlu ingatkan kepada Saudara Ibam ya, khususnya Saudara. Karena mengingat status Saudara kan di tahanan kota. Jadi kami harapkan, tidak membuat pernyataan-pernyataan ataupun opini-opini di luar persidangan ya," ujar ketua majelis hakim Purwanto S Abdullah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Hakim mengingatkan agar Ibam menggunakan haknya untuk membela diri melalui mekanisme di persidangan. Hakim mengatakan Ibam bebas membuat pernyataan apapun di luar sidang setelah putusan dibacakan.
           

"Gunakan hak-hak Saudara untuk membela diri melalui mekanisme yang tepat yaitu di persidangan ini ya. Karena itu bisa menjadi pertimbangan majelis hakim nanti terhadap status penahanan Saudara ya. Jadi kami perlu ingatkan, sebelum pembacaan putusan, kalau sudah selesai, Saudara mau membuat pernyataan apapun, ya silakan, karena ini masih proses persidangan ya. Kami ingatkan," ujar hakim.

Dituntut 15 tahun Penjara

Sebagai informasi, Ibam pernah menggelar konferensi pers bersama tim penasihat hukumnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, pada Selasa (21/4). Ibam juga melakukan podcast.
Dalam sidang yang digelar pada Kamis (16/4), Ibam dituntut 15 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan. Jaksa juga menuntut Ibam membayar uang pengganti Rp 16,92 miliar subsider 7 tahun dan 6 bulan penjara.

 

Jaksa meyakini Ibam
"Tersangka IBAM sudah dipasang kita punya alat namanya gelang untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di mana. Kan nggak ditahan sementara kan karena sakit, tahanan kota," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis lalu. n jk, erc, rmc

Berita Terbaru

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Tekan Angka Pernikahan Dini, Pemkot Kediri Masifkan Edukasi ke Masyarakat

Selasa, 09 Jun 2026 11:04 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 11:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Dalam rangka mencegah pernikahan dini anak-anak, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur gencar memberikan edukasi yang…

Perkuat ‘Branding’, Pemkab Tuban Beri Pembekalan Pelayanan Publik bagi ASN

Perkuat ‘Branding’, Pemkab Tuban Beri Pembekalan Pelayanan Publik bagi ASN

Selasa, 09 Jun 2026 10:58 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai upaya memperkuat branding atau penjenamaan pemerintah daerah setempat dengan memperluas penyampaian kepada masyarakat,…

Dukung Operasional Koperasi Merah Putih, Pemkab Jember Serahkan Truk dan Pikap

Dukung Operasional Koperasi Merah Putih, Pemkab Jember Serahkan Truk dan Pikap

Selasa, 09 Jun 2026 10:52 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Guna mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turut berkomitmen dengan…

Tingkatkan Kualitas Hidup ODHA, Dinkes Tulungagung Perkuat ‘Skrining’ dan Pendampingan

Tingkatkan Kualitas Hidup ODHA, Dinkes Tulungagung Perkuat ‘Skrining’ dan Pendampingan

Selasa, 09 Jun 2026 10:20 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 10:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai salah satu upaya menekan penularan penyakit serta meningkatkan kualitas hidup orang dengan HIV/AIDS (ODHA), Pemerintah…

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Pemkab Sidoarjo Perkuat Penanganan Sampah dari Hulu Antisipasi Kapasitas TPA Griyo Mulyo Jabon

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo tengah memperkuat upaya penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Upaya itu dilakukan…

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Sindir Anggaran Misi Dagang ke Luar Negeri, Blegur : Lebih Baik Lewat TikTok 

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 06:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Alokasi anggaran misi dagang ke luar negeri miliaran rupiah dibahas serius dalam  Rapat koordinasi Banggar dan TAPD Pemprov Jatim. …