Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.
            Hari tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), keluarga dan pendukung Hari Karyuliarto tampak memenuhi ruang sidang. Mereka kompak mengenakan baju berwarna putih.
            Hari juga mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket Timnas berwarna putih. Hari langsung memeluk keluarganya setelah vonis dibacakan. Hari menilai vonis itu tidak adil untuknya. Dia menilai nota pembelaan atau pleidoi tim advokatnya tidak dipertimbangkan.
"Ini putusan yang jahat dan sungguh tidak adil buat saya karena banyak fakta yang diabaikan di dalam persidangan. Fakta tersebut misalnya penjualan kembali dilakukan pada masa COVID, berkurangnya surat berharga pada masa COVID hampir semuanya rugi. Kemudian fakta keuntungan tidak dipertimbangkan," kata Hari Karyuliarto usai vonis.
"Jadi ini putusan yang sangat jahat, tidak adil dan ini saya kira sudah setting-an dari awalnya memang sudah begitu. Karena pertimbangan-pertimbangan dari para advokat, pledoi saya tidak dibacakan sama sekali," imbuhnya.
            Dia mengatakan kesaksian mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi juga tidak dibacakan. Dia menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara ini di bawah standar.
            Lebih lanjut, Hari mengaku akan mempertimbangkan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait LHP BPK tersebut.
"Ya, itu so far, tujuh hari ini saya tidak berpikir untuk banding, saya hanya ingin berdoa. Tapi waktu itu akan kita pertimbangkan dengan optimal, saya akan diskusi dengan para advokat saya. Jikalau diperlukan memang ya kita ajukan atau dicabut. Tapi saya lebih memilih untuk melakukan gugatan ke PTUN kepada BPK, kepada BPK. LHP BPK ilegal dan di bawah standar," ucapnya. n erc, rmc

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…