Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.
            Hari tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), keluarga dan pendukung Hari Karyuliarto tampak memenuhi ruang sidang. Mereka kompak mengenakan baju berwarna putih.
            Hari juga mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket Timnas berwarna putih. Hari langsung memeluk keluarganya setelah vonis dibacakan. Hari menilai vonis itu tidak adil untuknya. Dia menilai nota pembelaan atau pleidoi tim advokatnya tidak dipertimbangkan.
"Ini putusan yang jahat dan sungguh tidak adil buat saya karena banyak fakta yang diabaikan di dalam persidangan. Fakta tersebut misalnya penjualan kembali dilakukan pada masa COVID, berkurangnya surat berharga pada masa COVID hampir semuanya rugi. Kemudian fakta keuntungan tidak dipertimbangkan," kata Hari Karyuliarto usai vonis.
"Jadi ini putusan yang sangat jahat, tidak adil dan ini saya kira sudah setting-an dari awalnya memang sudah begitu. Karena pertimbangan-pertimbangan dari para advokat, pledoi saya tidak dibacakan sama sekali," imbuhnya.
            Dia mengatakan kesaksian mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi juga tidak dibacakan. Dia menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara ini di bawah standar.
            Lebih lanjut, Hari mengaku akan mempertimbangkan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait LHP BPK tersebut.
"Ya, itu so far, tujuh hari ini saya tidak berpikir untuk banding, saya hanya ingin berdoa. Tapi waktu itu akan kita pertimbangkan dengan optimal, saya akan diskusi dengan para advokat saya. Jikalau diperlukan memang ya kita ajukan atau dicabut. Tapi saya lebih memilih untuk melakukan gugatan ke PTUN kepada BPK, kepada BPK. LHP BPK ilegal dan di bawah standar," ucapnya. n erc, rmc

Berita Terbaru

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Pelantikan Terbesar di Jember, Gus Fawait Tantang Kepala Sekolah Buat Terobosan

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelantikan massal bagi ratusan Kepala Sekolah SD dan SMP serta Pengawas dan Penilik Sekolah di…

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Anji, Vokalis Drive, Duda 2 Istri, Kawini Gadis

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kabar bahagia datang dari Anji. Mantan vokalis Drive tersebut resmi melepas status dudanya dengan menikahi seorang gadis bernama Desy pada…

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Pemkab Jember Rekomendasikan Penghentian Operasi 2 Dapur MBG

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

 SURABAYAPAGI.COM-JEMBER : Pemerintah Kabupaten Pemerintah Kabupaten Jember merekomendasikan penghentian operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Enam Jam Sebelum Menikah, Mempelai Wanita Kabur Bareng Pacar

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Ada peristiwa unik soal pernikahan dibatalkan gegara, mempelai perempuan kabur dengan pacarnya, 6 jam sebelum Akad Nikah. Ia digerebek dan…

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Presiden Wanti wanti Pengelola BPI Danantara

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto mengingatkan jajaran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berhati-hati mengelola aset…

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Dirut PT DSI, WN Australia, Disorot

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

Senin, 25 Mei 2026 00:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Luke Thomas Mahony, Dirut PT DSI, merupakan warga negara Australia yang sebelumnya menjabat sebagai SEVP Business Performance & Optimization…