Keluarga Direktur Gas PT Pertamina, Menangis di Sidang

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI : Keluarga dan pendukung mantan Direktur Gas PT Pertamina, Hari Karyuliarto divonis 4,5 tahun penjara, menangis saat mendengar vonis tersebut.
            Hari tersangkut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026), keluarga dan pendukung Hari Karyuliarto tampak memenuhi ruang sidang. Mereka kompak mengenakan baju berwarna putih.
            Hari juga mengenakan kemeja berwarna putih dengan jaket Timnas berwarna putih. Hari langsung memeluk keluarganya setelah vonis dibacakan. Hari menilai vonis itu tidak adil untuknya. Dia menilai nota pembelaan atau pleidoi tim advokatnya tidak dipertimbangkan.
"Ini putusan yang jahat dan sungguh tidak adil buat saya karena banyak fakta yang diabaikan di dalam persidangan. Fakta tersebut misalnya penjualan kembali dilakukan pada masa COVID, berkurangnya surat berharga pada masa COVID hampir semuanya rugi. Kemudian fakta keuntungan tidak dipertimbangkan," kata Hari Karyuliarto usai vonis.
"Jadi ini putusan yang sangat jahat, tidak adil dan ini saya kira sudah setting-an dari awalnya memang sudah begitu. Karena pertimbangan-pertimbangan dari para advokat, pledoi saya tidak dibacakan sama sekali," imbuhnya.
            Dia mengatakan kesaksian mantan Wakil Ketua KPK periode 2003-2007 Amien Sunaryadi juga tidak dibacakan. Dia menyebut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam perkara ini di bawah standar.
            Lebih lanjut, Hari mengaku akan mempertimbangkan pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait LHP BPK tersebut.
"Ya, itu so far, tujuh hari ini saya tidak berpikir untuk banding, saya hanya ingin berdoa. Tapi waktu itu akan kita pertimbangkan dengan optimal, saya akan diskusi dengan para advokat saya. Jikalau diperlukan memang ya kita ajukan atau dicabut. Tapi saya lebih memilih untuk melakukan gugatan ke PTUN kepada BPK, kepada BPK. LHP BPK ilegal dan di bawah standar," ucapnya. n erc, rmc

Berita Terbaru

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Peternak Ayam Broiler, Sambat

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peternak ayam pedaging atau ayam broiler mengaku rugi hingga ratusan juta akibat harga ayam di kandang terjun bebas. Perhimpunan…

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Kasih karuniah: 5 Roti dan 2 Ikan

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Saya pernah renungkan bagaimana seharusnya kita menjalani hidup yang diberikan Tuhan ? Apa yang seharusnya menjadi tujuan hidup…

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah  ‎

Ketua DPRD Desak Pemkot Tutup Parkir JPC, Singgung Sengketa Lahan dan Izin Bermasalah ‎

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mendesak Pemkot segera menutup lahan parkir milik PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr Soetomo. M…

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Pemasok Motor Listrik BGN, Pernah di Periksa KPK

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru kasus dugaan korupsi terkait tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG). Tersangka baru ini…

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Perempuan Iran Berkerudung Hitam Turun ke Jalanan

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam video yang dibagikan kantor berita Fars, para perempuan Iran berkerudung hitam turun ke jalanan meneriakkan "matilah…

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Dipicu Dana BOS , 326 Kepala sekolah di Sulsel, akan Mundur

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

Minggu, 14 Jun 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dipicu oleh temuan BPK atas dugaan kesalahan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sejumlah SMAN di Sulsel,…