SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku berinisial AS itu mengklaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi untuk melakukan aksi cabulnya..
Pelaku berinisial AS itu mengklaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi untuk melakukan aksi cabulnya. Hal itu disampaikan mantan santri ponpes tersebut. Pria yang mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok.
"Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut, Senin (4/5/2026).
Mantan santri ini mengaku menjadi korban penipuan pelaku. Dia juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar uang dari orang tuanya masuk ke pelaku.
"Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah," jelas dia.
Dia pun sempat meyakini ajaran pelaku karena sempat diberitahu saat simbahnya akan meninggal maupun adiknya melahirkan. Namun, lambat laun dia akhirnya sadar.
"Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana," jelasnya.
Selama 10 tahun berada di pondok itu, dia menyaksikan aksi cabul tersangka AS. Mulai dari para santri yang bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lalu soal tersangka yang memeluk santriwati saat tidur.
"Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.
Tersangka Bukan Pengurus Ponpes
Sosok AS diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.
Syaiku menyebut tersangka hanya berstatus sebagai pendiri dan tidak terlibat dalam kepengurusan ponpes.
"Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujar Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).
Dia menyebut ponpes tersebut mengantongi izin sejak 2021. Saat ini ada 252 santri yang mondok di ponpes tersebut.
"Total ada 252 santri, terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA. Jadi tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi di bawah dinas ada karena ada SMP itu," ungkap dia.
Mantan santri ponpes yang mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok.
"Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut, Sabtu (2/5/2026).
Mantan santri ini mengaku menjadi korban penipuan pelaku. Dia juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar uang dari orang tuanya masuk ke pelaku.
"Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah," jelas dia.
Saksikan Aksi Cabul
Dia pun sempat meyakini ajaran pelaku karena sempat diberitahu saat simbahnya akan meninggal maupun adiknya melahirkan. Namun, lambat laun dia akhirnya sadar.
"Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana," jelasnya.
Selama 10 tahun berada di pondok itu, dia menyaksikan aksi cabul tersangka AS. Mulai dari para santri yang bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lalu soal tersangka yang memeluk santriwati saat tidur.n.ric.jk.rmc.
Editor : Redaksi