Ngaku Keturunan Nabi, Pendiri Ponpes Perkosa Santri

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

 

SURABAYAPAGI : Pendiri pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tlogowungu, Pati, berinisial AS menjadi tersangka kasus pemerkosaan santriwati. Pelaku berinisial AS itu mengklaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi untuk melakukan aksi cabulnya.

            Pelaku berinisial AS itu mengklaim sebagai keturunan Kanjeng Nabi untuk melakukan aksi cabulnya. Hal itu disampaikan mantan santri ponpes tersebut. Pria yang mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok.

            "Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut, Senin (4/5/2026).

            Mantan santri ini mengaku menjadi korban penipuan pelaku. Dia juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar uang dari orang tuanya masuk ke pelaku.

            "Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah," jelas dia.
Dia pun sempat meyakini ajaran pelaku karena sempat diberitahu saat simbahnya akan meninggal maupun adiknya melahirkan. Namun, lambat laun dia akhirnya sadar.

            "Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana," jelasnya.

            Selama 10 tahun berada di pondok itu, dia menyaksikan aksi cabul tersangka AS. Mulai dari para santri yang bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lalu soal tersangka yang memeluk santriwati saat tidur.

            "Kalau jagong santriwati itu dipeluk, turu sambil dipeluk itu banyak yang lihat, ya dibiarkan karena pelaku mengaku wali yang melayani umat. Ngakunya begitu," lanjut dia.

Tersangka Bukan Pengurus Ponpes
            Sosok AS diungkap Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.
Syaiku menyebut tersangka hanya berstatus sebagai pendiri dan tidak terlibat dalam kepengurusan ponpes.

            "Pelaku itu tidak masuk dalam struktur pondok, izinnya itu dari pelaku AS ini, tapi pelaku tidak masuk sebagai pengasuh, ustaz juga tidak. Statusnya sebagai pendiri (ponpes)," ujar Syaiku ditemui di Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

            Dia menyebut ponpes tersebut mengantongi izin sejak 2021. Saat ini ada 252 santri yang mondok di ponpes tersebut.
            "Total ada 252 santri, terdiri dari 112 putri, sisanya putra. Dari jenjang RA, MI, SMP, dan MA. Jadi tidak hanya sekolah di bawah Kementerian Agama tapi di bawah dinas ada karena ada SMP itu," ungkap dia.

            Mantan santri ponpes yang mondok dari 2008-2018 menyebut klaim sebagai keturunan nabi itu menjadi doktrin AS ke anak-anak pondok.

            "Banyak yang mengalami semua, santrinya begitu. Doktrinnya dunia seisinya dari Kanjeng Nabi, tapi terus ditambah orang sendiri, dunia seisinya halal untuk kanjeng nabi dan keturunan kanjeng nabi, jadi misalnya istriku dikawin keturunan kanjeng nabi ya halal. Itu doktrinnya," kata korban usai demo di ponpes tersebut, Sabtu (2/5/2026).

            Mantan santri ini mengaku menjadi korban penipuan pelaku. Dia juga sempat diminta mengaku mondok di ponpes tersebut agar uang dari orang tuanya masuk ke pelaku.
"Uang banyak tidak dihitung, terus kerja banyak sekali. Tahun 2009 pernah jual tanah," jelas dia.

Saksikan Aksi Cabul
            Dia pun sempat meyakini ajaran pelaku karena sempat diberitahu saat simbahnya akan meninggal maupun adiknya melahirkan. Namun, lambat laun dia akhirnya sadar.

            "Saya mulai sadar setelah keluar dari tahun 2018, karena sertifikat diambil utang tapi tidak dibayar, saya bingung terus saya tidak kerja. Akhirnya disampaikan orang mosok kok hidup budak terus, ke depan bagaimana," jelasnya.

            Selama 10 tahun berada di pondok itu, dia menyaksikan aksi cabul tersangka AS. Mulai dari para santri yang bersalaman dicium pipi, dahi, dan bibirnya. Lalu soal tersangka yang memeluk santriwati saat tidur.n.ric.jk.rmc.

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…