Pengukuhan FKUB Kota Mojokerto Jadi Langkah Strategis Perkuat Toleransi dan Persatuan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengukuhkan pengurus FKUB Kota Mojokerto Masa Bhakti 2026–2030. SP/ DWI
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengukuhkan pengurus FKUB Kota Mojokerto Masa Bhakti 2026–2030. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengukuhkan Nur Rokhmat sebagai Ketua FKUB Kota Mojokerto serta 16 orang lainnya sebagai pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Mojokerto Masa Bhakti 2026–2030. Pengukuhan tersebut berlangsung di ruang Sabha Mandala Madya, Balaikota Mojokerto, Rabu (7/5) 

Wali Kota Mojokerto yang kerap disapa Ning Ita tersebut menyampaikan bahwa pelantikan pengurus FKUB bukan hanya sekadar agenda seremonial, tetapi juga menjadi ruang silaturahmi dan penguatan peran organisasi dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat.

“Pelantikan pengurus FKUB menjadi forum silaturahmi sekaligus sarana evaluasi dan introspeksi yang diharapkan mampu mendorong semangat para pengurus dan anggota FKUB untuk lebih memberdayakan potensi yang dimilik meskipun berasal dari latar belakang agama, pendidikan, pengalaman kerja yang berbeda-beda,” kata Ning Ita. 

Dengan keberagaman latar belakang para pengurus FKUB, Ning Ita berharap seluruh pengurus FKUB mampu menjadi pengayom dan penyejuk di tengah masyarakat.

"Pluralisme yang ada di Kota Mojokerto ini potensi untuk dipantik menjadi perbedaan yang mengarah kepada hal-hal yang merusak kondusivitas daerah itu sangat besar. Tapi kalau FKUB punya peran di sini bisa menjadi pengayom, penyejuk, pendamai, insyaallah itu semua tidak akan pernah terjadi di Kota Mojokerto. Kita wujudkan kota ini sebagai kota yang nyaman, sebagai rumah besar bagi semua," tuturnya.

Ning Ita juga menjelaskan bahwa FKUB memiliki peran strategis dalam menjaga komunikasi dan memperkuat hubungan antarlembaga maupun antarumat beragama.

“Saya ingin FKUB punya peran yang benar benar strategis menjadi komunikator antar institusi sehingga sangat membantu kondusivitas dalam keberagaman yang ada di Kota Mojokerto,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Ning Ita juga agar FKUB menguatkan kerjasamanya dengan Pemkot Mojokerto melalui Badan Kesatuan Pembangunan dan Politik (Bakesbangpol). 

“Tolong koordinasi dan komunikasinya dikuatkan sehingga fungsi peran pemerintah dalam rangka mewujudkan Kota Mojokerto yang aman, kondusif ini bisa terus mendapatkan support, dukungan dari peran serta aktifnya FKUB di Kota Mojokerto,” imbuh Ning Ita. 

Sebagai penutup, Ning Ita mengucapkan selamat dan mendoakan agar para pengurus bisa lebih bermanfaat untuk masyarakat, dan lebih membawa berkah ke depannya. dwi

Berita Terbaru

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Dukung Kebijakan Ning Ita, Plt Camat Kranggan Siap Aktifkan Siskamling dan Poskamling

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:21 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Perangkat RT/RW seluruh Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto diimbau untuk mendukung pengaktifan sistem keamanan lingkungan …

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Agung Mulyono Absen Paripurna, 2 Raperda Jawaban Fraksi Tak Ada yang Baca

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026), menyisakan tanda tanya setelah seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak …

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Prabowo, Kerahkan 11 Kapal Gabungan Cari 5 Jurnalis

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 08:00 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo menginstruksikan pencarian lima jurnalis yang hilang saat meliput Gunung Anak Krakatau. Instruksi tersebut langsung d…

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Raisya Bawazier, Dapat Nafkah Pasca Cerai Rp 120 juta

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Aktris Raisya Bawazier menerima total nah pasca-perceraian sebesar Rp 120 juta dari suaminya, Muhammad Zidan. Kesepakatan tersebut d…

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat Berkah: Rekayasa Kasus Diharamkan Mutlak

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:55 WIB

Surat Al-Baqarah ayat 188, Allah dengan tegas melarang manipulasi hukum untuk kepentingan segelintir orang. Ayat ini menegaskan bahwa menggunakan hukum…

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

PENGADILAN KHUSUS AGRARIA, DIANGKAT DPR, DITOLAK MA

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 07:52 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pengadilan Khusus Agraria, dirumuskan dalam RUU Reforma Agraria di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2026). Ikatan Hakim I…