SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak sejak hari pertama masuk sekolah dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran baru dimulai pada Senin (13/07/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya turut melibatkan para ayah dalam kegiatan pengambilan rapor pada akhir semester lalu untuk mendorong keterlibatan ayah dalam proses pengasuhan anak yang selama ini lebih banyak dijalankan oleh ibu.
Melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) menggalakkan gerakan ayah mengantar anak ke sekolah, dengan menerbitkan surat edaran yang mengajak para ayah mengambil rapor sekaligus mengantar anak ke sekolah. Kebijakan tersebut bertujuan meminimalkan fenomena fatherless yang dinilai dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.
"Ayah diminta mengantar anak ke sekolah di hari pertama agar anak merasa bangga karena didampingi ayahnya sampai ke sekolah. Selama ini yang lebih banyak menangani anak adalah ibu. Kehadiran ayah menjadi penyeimbang yang luar biasa. Harapannya, sebelum berangkat kerja ayah masih bisa mengantar anak sampai gerbang sekolah, ada salam, ada pelukan, sehingga terjalin kedekatan secara hati," jelas Kepala Dispendik Surabaya Febrina Kusumawati, Senin (13/07/2026).
"Selama ini apa-apa ibunya. Sekarang peran ayah harus ditingkatkan dan kedekatan ayah dengan anak juga harus dibangun lagi. Sehingga, Perhatian ayah memiliki peran penting dalam membangun keluarga yang sehat. kehadiran ayah dan ibu dalam pengasuhan akan membuat anak merasa aman, mendapatkan kasih sayang, serta mendukung perkembangan psikologisnya secara optimal,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sejumlah kasus menunjukkan minimnya keterlibatan ayah dalam keluarga dapat berdampak pada kondisi psikologis anak hingga memicu perilaku menyimpang. Program tersebut juga mendapat respons positif dari para orang tua. Dan bagi anak yang tidak memiliki ayah atau ayahnya berhalangan hadir, Pemkot Surabaya memberikan ruang bagi anggota keluarga laki-laki terdekat, seperti kakek atau paman, untuk mendampingi anak ke sekolah. sb-02/dsy
Editor : Redaksi