Pastikan Aman dan Layak Konsumsi, Pemkot Surabaya Perketat Pemeriksaan Hewan Kurban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat sidak memeriksa kesehatan di lapak hewan kurban kawasan Surabaya. SP/ SBY
Petugas saat sidak memeriksa kesehatan di lapak hewan kurban kawasan Surabaya. SP/ SBY

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya strategis untuk memastikan hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai gencar melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang  berlangsung pada 18-26 Mei 2026 di lapak yang tersebar di 31 kecamatan menjelang Idul Adha 2026.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya Nanik Sukristina, mengungkap jika pemeriksaan dilakukan dari sisi administrasi maupun kesehatan hewan. Para pedagang diwajibkan membawa surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Selain itu, lapak penjualan juga harus diketahui dan mendapatkan izin dari kecamatan setempat.

"Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat, aman, dan layak dikonsumsi, sehingga tidak menimbulkan persoalan setelah dibeli maupun disembelih," ujarnya, Minggu (24/05/2026).

Pasalnya, potensi penyakit tertentu, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), skabies, maupun penyakit menular lainnya masih perlu diwaspadai. Tim juga memastikan seluruh hewan telah mendapatkan vaksinasi dari daerah asal. Apalagi jika hewan kurban yang masuk ke Surabaya berasal dari berbagai daerah, seperti Trenggalek, Blitar, Tulungagung, dan sejumlah wilayah lain di Jawa Timur. Bahkan, ada pula hewan yang didatangkan dari luar pulau. Karena itu, pengawasan diperketat untuk memastikan seluruh hewan memenuhi syarat kesehatan.

"Hingga saat ini, tim menemukan satu hewan yang terindikasi terkena scabies. Hewan tersebut langsung diperiksa dan diisolasi agar tidak ikut diperjualbelikan kepada masyarakat. Da untuk hewan kurban yang layak dapat dilihat dari kondisi fisik yang sehat, aktif, tidak lemas, serta memenuhi syarat umur minimal satu tahun. Pemeriksaan umur dilakukan melalui pengecekan gigi hewan" ujarnya.

Selain pemeriksaan sebelum penjualan, DKPP juga akan melakukan pemeriksaan pasca penyembelihan atau post mortem saat Hari Raya Idul Adha. "Kegiatan post mortem nanti melibatkan sejumlah perangkat daerah (PD), di antaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait pengelolaan limbah, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memastikan aspek kesehatan masyarakat tetap terjaga," pungkasnya. sb-05/dsy

Berita Terbaru

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Sidang Kasus Maidi: Sekda Soeko Akui Minta Rp.50 Juta ke Thariq Megah 

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto mengakui pernah meminta uang sebesar Rp50 juta kepada mantan Kepala Dinas …

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

APROKI Ungkap Tantangan Sektor Konstruksi Jatim Serap hingga 210 Ribu Pekerja

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Industri konstruksi di Jawa Timur tak hanya menjadi penggerak pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan besar dalam menciptakan…

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

APCI Tolak Kemasan Rokok Seragam, Sebut Ancam Nasib 1,5 Juta Petani Cengkeh

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Rencana pemerintah menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok kembali menuai penolakan. Kali ini, keberatan datang dari Asosiasi…

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Reputasi Digital Tak Boleh Jadi Alasan Menghapus Karya Jurnalistik

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 18:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Upaya menjaga reputasi digital semakin marak dilakukan di tengah mudahnya informasi ditemukan melalui mesin pencari. Namun, permintaan …