Pemkab Magetan Waspadai Bahaya Medsos Berpotensi Picu Provokatif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Pencegahan Intoleransi melalui Moderasi Beragama dan Pengawasan Aliran Kepercayaan di Pendopo Kecamatan Ngariboyo. SP/ NGW
Pemantapan Kewaspadaan Nasional dalam Pencegahan Intoleransi melalui Moderasi Beragama dan Pengawasan Aliran Kepercayaan di Pendopo Kecamatan Ngariboyo. SP/ NGW

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti media sosial yang biasa menjadi sarana positif dan negatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mulai mewaspadai derasnya arus informasi di media sosial yang dinilai berpotensi memicu intoleransi dan radikalisme di tengah masyarakat.

Pasalnya, konten bernuansa provokatif dan kebencian disebut jauh lebih cepat viral dibandingkan pesan damai dan moderasi. Dan diketahui, untuk kondisi toleransi masyarakat Magetan sejauh ini sebenarnya tergolong sangat baik. Bahkan, indeks toleransi Kabupaten Magetan tahun 2025 tercatat mencapai angka 84,27.

“Artinya bahwa toleransi kita ini sudah cukup kuat, tetapi kita juga tidak boleh terlena,” ujar Plh Kepala Bakesbangpol Magetan, Joko Trihono, Kamis (28/05/2026).

Meski, kehidupan masyarakat Magetan selama ini dikenal guyub dan menjunjung tinggi semangat gotong royong lintas agama. Warga dari agama berbeda kerap saling membantu saat ada kegiatan keagamaan maupun sosial kemasyarakatan. Namun dibalik kondisi harmonis tersebut, Joko mengingatkan adanya ancaman baru yang muncul dari perkembangan media sosial dan digitalisasi yang semakin masif.

“Dengan adanya berbagai media sosial yang perkembangannya cukup besar, dengan digitalisasi yang sudah tidak terbendung, artinya kita juga harus mewaspadai hal-hal itu sehingga tidak sampai merusak toleransi yang sudah terbangun,” tegasnya.

Tak hanya itu, konten yang memancing kemarahan dan ketakutan disebut cenderung lebih cepat menyebar dibandingkan pesan-pesan damai. Menurutnya, intoleransi dan radikalisme biasanya tumbuh akibat minimnya literasi, kesenjangan informasi, serta kurangnya ruang dialog sehat di masyarakat. Karena itu, penguatan moderasi beragama dan nilai kebangsaan dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga harmoni sosial.

Sehingga, Pemkab Magetan berharap masyarakat semakin aktif menjaga persatuan dan tidak mudah terpengaruh informasi provokatif yang berpotensi memecah kerukunan warga. “Moderasi beragama bukan berarti mengurangi keyakinan kita, tetapi menjalankan ajaran agama dengan bijak, toleran, dan seimbang,” pungkas Joko Trihono. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Kalfaris Triwijaya Lalo melaksanakan PTDH terhadap Aiptu EW.

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 13:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Dengan tegas, Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo, S.I.K., M.I.K., pada hari Jumat, (17/7/2026), melakukan P…

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sidang Kolam Pelabuhan: Ahli Sebut HPS Sesuai Standar dan Penyewaan Kapal Merupakan Praktik Umum

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Sidang lanjutan perkara proyek pengerukan kolam pelabuhan kembali menghadirkan sejumlah saksi ahli dari tim penasihat hukum yang m…