SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Melalui langkah pendataan, verifikasi lapangan, hingga penyusunan strategi penanganan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro terus berupaya menangani persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) untuk memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh hak pendidikan yang layak.
Pasalnya, jumlah ATS di Bojonegoro tercatat sekitar 5.610 anak. Namun angka tersebut terus mengalami perubahan seiring pembaruan data secara real time. Meski demikian, angka tersebut terus mengalami perubahan seiring pembaruan data secara real time yang diketahui melalui sistem nasional yang terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Education Management Information System (EMIS), dan data kependudukan dari Dukcapil.
"Data ATS ini bersifat dinamis dan dapat berubah setiap saat karena berasal dari sistem yang terus diperbarui. Karena itu, data yang muncul harus diverifikasi kembali di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya," jelas Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Agus Anshori, Selasa (09/06/2026).
Ia mengungkapkan bahwa faktor penyebab ATS cukup beragam. Mulai dari kondisi keluarga, anak yang putus sekolah, lulus tetapi tidak melanjutkan ke jenjang berikutnya, hingga faktor pernikahan usia muda, pekerjaan, perpindahan tempat tinggal, maupun kebutuhan khusus yang memerlukan layanan pendidikan tertentu.
Sebagai alternatif, Dinas Pendidikan juga mendorong pemanfaatan jalur pendidikan nonformal melalui Program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dikelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Jalur ini dinilai lebih fleksibel dari sisi waktu dan tempat sehingga dapat menjangkau anak-anak dengan berbagai kondisi. Selain itu, bagi anak berkebutuhan khusus, bisa mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah inklusi.
Lebih lanjut, Dinas Pendidikan juga terus mendorong sekolah melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi putus sekolah, terutama pada jenjang SD dan SMP. "Ini membutuhkan gerakan bersama. Pendidikan adalah jalan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, kita harus memiliki pemahaman yang sama bahwa setiap anak berhak mendapatkan pendidikan," tegasnya. bj-01/dsy
Editor : Redaksi