SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS), Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), optimistis persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Malang, Jawa Timur mampu tuntas pada 2026. Dimana, untuk proses renovasi RTLH di Kota Malang ditargetkan selesai maksimal pada periode Oktober 2026.
"Jadi, dengan data yang ada tim sudah siap bekerja keras dan Kota Malang tahun ini bebas rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga yang tidak mampu. Dan ditarget tuntas dari 10 Juli, berarti September, Oktober," jelas Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Minggu (05/07/2026).
Sementara itu, berdasarkan hasil peninjauan didapati bahwa kondisi rumah warga cukup beragam, seperti ada bangunan hunian yang tidak memiliki fondasi hingga mengalami kebocoran pada bagian atap. Sehingga, pelaksanaan renovasi rumah menjadi bentuk kehadiran dan keberpihakan negara kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang masuk keluarga tak mampu.
"Tim dari kami akan bekerja keras dan saya minta tim dari kota juga kerja dengan cepat, bersih, serta profesional," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin mengatakan, terdapat 927 RTLH yang ada di wilayah setempat dan dari jumlah itu ada 100 rumah tak layak huni telah disasar perbaikan melalui program dari pemerintah kota (pemkot) setempat serta tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
"Yang dieksekusi oleh kementerian sebenarnya 674 (rumah), terus kan ada yang kurang (belum diverifikasi) dan itu diusulkan, langsung disetujui (153 rumah)," ucapnya.
Dengan begitu, maka total rumah tak layak huni yang disasar program BSPS dari pemerintah pusat, khusus Kota Malang mencapai 827 RTLH. Sehingga, dengan masifnya renovasi rumah warga tak mampu mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dari segi kesehatan. "Kami berterima kasih tentunya, karena semuanya sangat bermanfaat agar Kota Malang bisa menuju Kota Malang layak huni," ungkapnya. ml-02/dsy
Editor : Redaksi