SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Selama libur sekolah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ponorogo membatasi jumlah antrean pelayanan administrasi kependudukan menyusul lonjakan pemohon yang mencapai 30 hingga 40 persen dibandingkan hari biasa. Dan untuk peningkatan jumlah pemohon didominasi pelajar yang memanfaatkan masa libur sekolah untuk melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
"Kami memang memiliki kapasitas pelayanan. Agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama, kami menerapkan SOP pelayanan maksimal 20 menit. Kalau antrean sudah mencapai 150 nomor, terpaksa kami tutup karena kapasitas ruang pelayanan juga terbatas," ujar Sekretaris Dispendukcapil Kabupaten Ponorogo Dhutarso Aviantoro, Selasa (07/07/2026).
Lebih lanjut, ia menjelaskan jumlah pemohon pada hari biasa berkisar 300 orang per hari. Selama libur sekolah, jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 400 hingga 450 orang per hari. Dan untuk layanan perekaman KTP-el menjadi yang paling banyak diminati dengan rata-rata 120 hingga 130 pemohon setiap hari.
Sebagian besar pemohon merupakan pelajar yang baru berusia 17 tahun dan membutuhkan KTP-el sebagai syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) maupun keperluan administrasi lainnya. Sehingga, lonjakan pemohon tersebut menyebabkan sebagian warga tidak dapat dilayani karena kuota antrean harian telah habis sejak pagi.
Salah seorang warga Kecamatan Sukorejo, Kurniawan Dwi mengaku datang untuk melakukan perekaman KTP-el saat libur sekolah. Namun, setibanya di kantor Dispendukcapil, nomor antrean sudah habis. "Datang mau rekam KTP, tapi ternyata antreannya sudah penuh," ujarnya.
Oleh karenanya, Dispendukcapil juga tururt mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan di luar masa puncak atau datang lebih awal agar memperoleh nomor antrean sesuai kuota pelayanan harian. pn-01/dsy
Editor : Redaksi