Perkuat Bantuan Sosial, Pemkab Lumajang Upayakan Rumah Aman untuk Tiga Lansia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengunjungi kediaman ketiga lansia di RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang. SP/Foto:Kominfo Lumajang
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat mengunjungi kediaman ketiga lansia di RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang. SP/Foto:Kominfo Lumajang

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Sebagai salah satu langkah pemberdayaan menuju kehidupan mandiri sesuai kemampuan selain perlindungan sosial, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengupayakan kepastian tempat tinggal bagi tiga lansia bersaudara di di RT 03 RW 28, Kelurahan Tompokersan, Kabupaten Lumajang.

Dalam kunjungan itu, Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah juga menemui seorang anak yatim yang masih menempuh pendidikan dan tinggal bersama keluarganya. Ia menegaskan Pemkab Lumajang terus memperkuat perlindungan sosial melalui pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan warga.

“Selama ini kita memfasilitasi anak yatim yang bersedia tinggal di panti asuhan. Namun, bagi yang tetap tinggal bersama keluarga, terutama yang masih sekolah, kita bantu kebutuhan pendidikannya,” ujar Bunda Indah, Selasa (07/07/2026).

Perhatian khusus tersebut diberikan kepada tiga lansia bersaudara yang menempati rumah di atas lahan sewa. Meski telah menerima santunan bulanan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kepastian hunian dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar mereka dapat menjalani kehidupan dengan lebih tenang.

Lebih lanjut, nantinya Pemkab Lumajang akan berkoordinasi dengan pemilik lahan untuk mengupayakan perpanjangan masa sewa selama tiga tahun. Selain mengupayakan kepastian hunian, Pemkab Lumajang juga menyiapkan langkah pemberdayaan. Ketiga lansia tersebut diketahui telah terbiasa memelihara ayam. Pemerintah daerah berencana memberikan tambahan ternak agar kegiatan itu dapat dikembangkan sebagai sumber penghasilan tambahan.

“Kami berencana menyewa kembali lahan tersebut kepada pemiliknya selama tiga tahun agar mereka tidak perlu khawatir lagi akan tempat tinggal. Kepedulian warga sekitar menjadi modal utama mereka bertahan. Pak RT, Pak RW, dan tetangga selalu sigap membantu,” ungkapnya.

Langkah Pemkab Lumajang tersebut menegaskan bahwa perlindungan sosial tidak berhenti pada pemberian bantuan. Perlindungan sosial juga diarahkan untuk menghadirkan rasa aman, memperkuat kemandirian, dan memastikan warga dapat menjalani kehidupan yang lebih layak dengan dukungan keluarga, masyarakat, serta pemerintah. lj-01/dsy

Berita Terbaru

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Keterangan Saksi Dinilai Tak Jelaskan Pokok Perkara, Pengacara Pedagang Minta Kadisdag Bersaksi di PTUN

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – ‎Sidang pembuktian gugatan 50 pedagang pasar terhadap Surat Keputusan (SK) pencabutan Surat Izin Penempatan (SIP) kios di Penga…

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Belasan Tahun Menunggu, Warga Kanigoro Desak Hadirnya SMA Negeri

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 15:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Harapan warga Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, untuk memiliki SMA maupun SMK Negeri akhirnya mendapat perhatian dari DPRD J…

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Sertijab Pj Kepala Desa Kepada Kepala Desa Terlantik Desa Balongdowo Kecamatan Candi

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Serah Terima Jabatan dari Pj Kepala Desa (Kades) Balongdowo Kecamatan Candi kepada Kepala desa terpilih Moch Yatim, S.A.P.…

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Cegah Aksi Warga, Kades Janti Layangkan Surat Teguran ke Pemilik Bangli

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kepala Desa (Kades) Janti, Kecamatan Tarik, Piryantono akhirnya melayangkan surat teguran pertama kepada pemilik bangunan liar…

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Jutaan Rokok Ilegal dan Ribuan Liter Minuman Etil Alkohol Dimusnahkan Kantor Bea dan Cukai Blitar

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Blitar memusnahkan barang bukti berupa   rokok ilegal …

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Bikin Viral dan Was-was, Petani di Jombang Pulang dari Kebun Pisang Naiki Drone

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

Selasa, 07 Jul 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Baru-baru ini, warga Jombang dikejutkan dengan aksi viral dan bikin was-was, seorang petani pria paruh baya yang membagikan momen…