Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang lanjutan dugaan pemerasan berkedok CSR dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (9/7/2026).

‎Hal ini disampaikan oleh terdakwa Maidi saat Majelis Hakim memberikan kesempatan untuk menanggapi keterangan para saksi.

‎"Mohon izin Yang Mulia, untuk keterangan dari para saksi, tidak benar," ujar terdakwa Maidi.

‎Hakim Ketua Ernawati Anwar lantas meminta terdakwa Maidi untuk membeberkan satu persatu keterangan saksi yang mana yang dianggap tidak benar.

‎Keterangan saksi yang dianggap tidak benar terkait permintaan komitmen fee pada kontraktor, pengecatan pondok Abi Bahrun hingga pembenahan pagar rumah anaknya.

‎"Saya sama sekali tidak pernah memerintahkan meminta komitmen fee tersebut yang mulia apalagi fee 4 hingga 10 persen. Karena hal tersebut bertentangan dengan visi misi Wali Kota,"kata terdakwa Maidi.

‎Selain itu Maidi juga membantah telah menyiapkan list nama kontraktor untuk mengerjakan paket perkejaan di lingkup Dinas PUPR Kota Madiun.

‎"Saya juga ingin membantah tentang list nama -nama kontraktor yang disebutkan atas rekomendasi saya. Saya tidak pernah seperti itu saya ingin semua profesional untuk mengerjakan proyek di kota Madiun," ungkapnya.

‎Untuk pembangunan koperasi merah putih, menurut terdakwa Maidi merupakan program pemerintah dan lahan di jalan Pandan tersebut meminjam aset warga. 

‎Termasuk pengecatan pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah dan penggarapan pagar rumah anaknya menurutnya dirinya hanya pinjam tenaga saja.

‎Atas tanggapan dari terdakwa Maidi, keempat saksi menyatakan, masih tetap pada keterangan yang diberikan dalam sidang tersebut.mdn

 

Berita Terbaru

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Irjen Pol. Totok Suharyanto, Dalami Foto Febrie Adriansyah, Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita sejumlah foto keluarga saat menggeledah…