Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran lapak pedagang di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran lapak pedagang di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai tidak memiliki izin pemanfaatan yang sah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar 192 lapak pedagang yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di kawasan Pasar Baru Pagesangan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari Kecamatan Jambangan.

"Kami melaksanakan penertiban berdasarkan permohonan bantuan dari Kecamatan Jambangan. Dalam pelaksanaannya, kami juga di dampingi perangkat wilayah setempat," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya.Irna Pawanti, Minggu (12/07/2026).

Dari penertiban tersebut, sebanyak 192 bangunan liar berupa lapak pedagang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya tanpa memiliki hubungan hukum dengan pemerintah daerah, yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Di atas lahan ini terdapat 192 bangunan liar berupa lapak pedagang. Seluruhnya kami tertibkan karena belum memiliki dasar hukum atau hubungan hukum dengan Pemerintah Kota," katanya menjelaskan. 

Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat eskavator dengan dukungan DSDABM. Satpol PP juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih berada di dalam lapak dan sebelum pembongkaran dilaksanakan, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang.

"Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan dukungan DSDABM. Kami juga membantu memindahkan barang-barang milik pedagang yang belum sempat dievakuasi. "Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan pembongkaran, yakni untuk pengamanan aset milik pemerintah daerah," tuturnya.

Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan pemilik bangunan, warga sekitar, perangkat wilayah, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebelum penertiban dilaksanakan. Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat. Ke depan, pemanfaatan lahan akan dirancang agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…