Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran lapak pedagang di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP Kota Surabaya melakukan pembongkaran lapak pedagang di Surabaya. SP/Foto:Pemkot Surabaya

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai tidak memiliki izin pemanfaatan yang sah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar 192 lapak pedagang yang berdiri di atas lahan milik pemerintah di kawasan Pasar Baru Pagesangan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas permohonan bantuan penertiban dari Kecamatan Jambangan.

"Kami melaksanakan penertiban berdasarkan permohonan bantuan dari Kecamatan Jambangan. Dalam pelaksanaannya, kami juga di dampingi perangkat wilayah setempat," ujar Plt Kepala Satpol PP Kota Surabaya.Irna Pawanti, Minggu (12/07/2026).

Dari penertiban tersebut, sebanyak 192 bangunan liar berupa lapak pedagang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya tanpa memiliki hubungan hukum dengan pemerintah daerah, yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 109 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Di atas lahan ini terdapat 192 bangunan liar berupa lapak pedagang. Seluruhnya kami tertibkan karena belum memiliki dasar hukum atau hubungan hukum dengan Pemerintah Kota," katanya menjelaskan. 

Dalam prosesnya, pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat eskavator dengan dukungan DSDABM. Satpol PP juga membantu warga memindahkan barang-barang yang masih berada di dalam lapak dan sebelum pembongkaran dilaksanakan, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi dan pendekatan secara persuasif kepada para pedagang.

"Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat dengan dukungan DSDABM. Kami juga membantu memindahkan barang-barang milik pedagang yang belum sempat dievakuasi. "Kami mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi agar masyarakat memahami tujuan pembongkaran, yakni untuk pengamanan aset milik pemerintah daerah," tuturnya.

Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan pendekatan dengan pemilik bangunan, warga sekitar, perangkat wilayah, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebelum penertiban dilaksanakan. Langkah tersebut juga mendapat dukungan dari masyarakat. Ke depan, pemanfaatan lahan akan dirancang agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga. sb-04/dsy

Berita Terbaru

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Curanmor di Parkiran Minimarket Terbongkar, Motor Korban Berhasil Dikembalikan

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di halaman sebuah minimarket di Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, K…

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

PCNU Lamongan Desak Pemerintah dan Aparatur Hukum Hentikan Peredaran Miras yang Kian Marak di Masyarakat

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

Senin, 24 Agu 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lamongan secara tegas Mendesak dan meminta kepada Pemerintah daerah, untuk…

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Dewan Ponorogo Tolak Konser Josjis Fest di Stadion Batoro Katong, Soroti Risiko Rumput dan Keamanan

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

Senin, 24 Agu 2026 18:29 WIB

SURABAYAPAGI,  Ponorogo-Rencana penyelenggaraan konser Josjis Fest 2026 di Stadion Batoro Katong, Kabupaten Ponorogo, mendapat penolakan dari sejumlah anggota …

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Sukseskan Muktamar, PCNU Lamongan Siapkan 85 Titik WiFi Gratis

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - PCNU Lamongan terus mengambil bagian dalam menyukseskan pelaksanaan Muktamar ke 35, yang berlangsung di PP. Bahrul Ulum…

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Belasan Pelajar SMP Diduga Terlibat Miras, Alarm Keras untuk Dunia Pendidikan Gresik

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 24 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Semarak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Gresik diwarnai persoalan serius yang patut menjadi perhatian seluruh p…

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Kasubdit Bintiss Polda Jatim Gelar glGiat Pelajar Duta Kamtibmas FGD di Polres Blitar

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

Senin, 24 Agu 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Jawa Timur Bersama Sat Binmas Polres Blitar melaksanakan kegiatan Focus Group…