Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung.

Kita harapkan kesepakatan ini harus tetap mengedepankan penegakan hukum yang objektif, transparan dan memberikan rasa keadilan di tengah masyarakat.”

Sebagai anggota Kompolnas periode 2012-2016 saya menilai, kesepakatan penyerahan tiga perkara sekaligus merupakan pilihan kelembagaan yang patut dihormati sepanjang seluruh proses hukum tetap dilaksanakan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel.

Jadi, kita menghormati kesepakatan Polri dan Kejaksaan Agung mengenai penanganan perkara ini. Saya melihat langkah tersebut kemungkinan ditempuh untuk menghindari potensi konflik kepentingan antarpenegak hukum sekaligus menjaga sinergitas aparat penegak hukum serta menjaga stabilitas hubungan kelembagaan antara Polri, Kejaksaan, dan institusi penegak hukum lainnya,". katanya, Sabtu (11/7/2026).

Sebagai Direktur Eksekutif Lemkapi, saya menegaskan kesepakatan antarlembaga tidak boleh mengurangi komitmen dalam mengungkap perkara secara tuntas. Justru, masyarakat akan menilai keberhasilan kesepakatan tersebut dari sejauh mana proses hukum berjalan secara terbuka, independen, dan mampu memberikan rasa keadilan. Apalagi kssus ini banyak disorot masyarakat.

Bagi saya yang paling penting bukan siapa yang menangani, tetapi bagaimana perkara ini diungkap secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti. Publik menunggu kepastian hukum dan keadilan, bukan sekadar perpindahan penanganan perkara.

Menurut saya, pertemuan yang difasilitasi Komisi III DPR juga menjadi momentum penting kembali untuk memperkuat koordinasi antarpenegak hukum sekaligus memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuk menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum di lingkungan internal secara objektif dan tanpa pandang bulu.

Nah, kesempatan ini harus dimanfaatkan Kejaksaan Agung untuk membuktikan bahwa penegakan hukum di internal dilakukan secara independen dan berintegritas. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dapat terus terjaga.

Saya berharap hasil kesepakatan tersebut benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, yakni penyelesaian perkara secara cepat, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas equality before the law dan due process of law. Menurut saya, siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum tanpa adanya perlakuan istimewa maupun diskriminasi.

Jadi ,pada akhirnya, masyarakat akan menilai bukan dari pernyataan para pihak, tetapi dari hasil penegakan hukumnya. Jika prosesnya transparan, objektif, dan memberikan rasa keadilan, maka kepercayaan publik terhadap Polri, Kejaksaan, dan seluruh aparat penegak hukum akan semakin kuat. n dna

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Dekopin Akui Koperasi Kerap Dipandang Sebelah Mata

Dekopin Akui Koperasi Kerap Dipandang Sebelah Mata

Minggu, 12 Jul 2026 22:12 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi mengatakan koperasi kerap dipandang sebelah mata. Dia menegaskan…

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Prabowo, Berharap 3 Tahun ke depan Indonesia Produksi Bensin dari Tanaman

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo, berharap dalam tiga hingga empat tahun ke depan Indonesia sudah mampu memproduksi bensin dari tanaman. "Dan…

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

OJK, Ungkap Indosurya, Tiga Tahun Tilep Dana Polis Rp 600 Miliar

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Direktorat Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Greta Joice Siahaan mengatakan Henry Surya diduga melakukan penggelapan…