Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai sekitar Rp476 miliar. Rumah itu milik Febrie Adriansyah, pejabat yang hingga dua hari sebelumnya masih menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, posisi tertinggi dalam penanganan perkara korupsi kelas kakap di Kejaksaan Agung.

Sabtu lalu, ia resmi berstatus tersangka dalam tiga perkara sekaligus, meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu pemadaman listrik massal, penyimpangan penanganan hukum PT Asabri, hingga sengketa utang yang melibatkan anak usaha Krakatau Steel. Rekan tersangkanya, seorang advokat berinisial DR, langsung ditahan hari itu juga. Febrie sendiri, hingga Minggu, belum ditahan.

Saya menulis ini bukan untuk menghakimi bersalah tidaknya Febrie Adriansyah, karena itu sepenuhnya kewenangan pengadilan berdasarkan pembuktian yang sah. Yang ingin saya bedah adalah sesuatu yang lebih struktural, Pertanyaannya, mengapa jarak antara status tersangka dan penahanan bisa menjadi begitu elastis ketika yang berhadapan dengan hukum adalah bagian dari elite penegak hukum itu sendiri.

Ada fenomena apa katakan tentang desain kelembagaan sistem peradilan pidana kita.

Di sinilah fakta lapangan menjadi relevan. Penyidik telah memeriksa lebih dari lima belas saksi, dua ahli, serta melakukan penggeledahan di tiga belas titik lokasi di Jakarta dan Bogor selama dua hari berturut-turut. Temuan berupa puluhan kilogram emas yang disembunyikan di balik dinding rumah bukan indikasi yang lemah dalam kalkulasi risiko penghilangan barang bukti, melainkan justru sebaliknya, ia menunjukkan pola penyembunyian aset yang canggih.

Jika standar semacam ini pada kasus-kasus korupsi dengan tersangka warga biasa hampir selalu berujung penahanan segera guna mencegah risiko serupa, maka kejanggalan bukan terletak pada aturannya, melainkan pada konsistensi penerapannya. Hermawan Satrio

Berita Terbaru

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Siswa SMA-SMK Raup Rp483 Juta dari Program Wirausaha, Ekonomi Kreatif Kian Menjanjikan

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 17:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Sebanyak 1.173 siswa SMA dan SMK dari 45 sekolah di Indonesia membukukan pendapatan kolektif lebih dari Rp483 juta melalui program k…

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sidang Maidi, Saksi Sebut Fee Proyek di Dinas PUPR Digunakan Untuk Kepentingan Pemkot Madiun

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

Sabtu, 01 Agu 2026 13:12 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Saksi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun menyebut hasil pengumpulan fee proyek dari para kontraktor d…

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Dasco Diduga Jadi 'Makcomblang' PWI dan Hotman Paris, IAW Tuding Ada Intervensi Hukum

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 21:36 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Indonesia Accountability Watch (IAW) melayangkan kritik tajam kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco disinyalir telah…

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

BPJS Ketenagakerjaan Malang Perluas Perlindungan bagi Pengurus Masjid

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 19:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Malang memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor keagamaan dan …

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…