Hakim Peringatkan Saksi Untuk Memberikan Kesaksian Jujur Dalam Persidangan 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi Kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.
Persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi Kota Madiun di pengadilan Tipikor Surabaya.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Majelis Hakim menilai saksi dari Inspektorat, Kasatpol PP hingga kepala dinas Pendidikan dalam memberikan keterangan berbelit-belit dalam sidang perkara korupsi pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek di Kota Madiun. 

‎Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya Majelis Hakim berulang kali memberikan peringatan kepada saksi, Kamis (16/7/2026).

‎Majelis Hakim mengingatkan agar para saksi jujur memberikan keterangan tentang hubungan terdakwa Rochim dan Terdakwa Maidi.

‎"Saya ingatkan ya kepada para saksi, anda ini kan sudah diambil sumpah. Jadi tolong kalau memang tidak tahu bilang tidak tahu. Tapi kalau tahu jangan bilang tidak tahu," tegas Ketua Majelis Hakim Ernawati Anwar saat sidang.

‎"Masak tidak tahu hubungan antara Terdakwa Maidi dengan Rochim. Padahal jelas saksi ini tahu setiap ada proyek yang diminta Rochim selalu dikasih dan selalu konsultasi ke terdakwa Maidi," sambungnya. 

‎Mendapatkan peringatan tersebut tiga orang saksi tersebut pun terdiam. Hingga berita ini ditulis sidang dalam masa skors dan akan dilanjutkan kembali setelah ishoma.

‎Diberitakan sebelumnya, JPU KPK menghadirkan 11 saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi yang menyeret Walikota Madiun nonaktif Maidi.mdn

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…