SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memperkuat sistem penanganan darurat dan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengambil langkah cepat dengan memasok sebanyak 55 pemerintah desa resmi menerima bantuan mobil siaga baru, sekaligus menandai keberlanjutan program strategis “Satu Desa Satu Mobil Siaga” guna memangkas jarak pelayanan publik untuk hadir langsung di tengah kebutuhan mendesak warga.
Bantuan kendaraan operasional ini diserahkan langsung oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto di halaman Pendapa Ronggo Djoemeno, Caruban, bertepatan dengan momen Hari Jadi ke-458 Kabupaten Madiun. “Tahun lalu kita sudah salurkan 15 unit, dan hari ini bertambah 55 unit. Jadi total sudah 70 desa yang terfasilitasi. Untuk 136 desa yang belum kebagian, kami targetkan tuntas melalui penganggaran tahun depan,” ujar Bupati Hari Wuryanto, Senin (20/07/2026).
Bupati Hari Wuryanto juga mengingatkan para kepala desa bahwa mobil ini adalah aset milik masyarakat. Kendaraan harus siap bergerak kapan saja saat ada warga yang membutuhkan evakuasi medis ke rumah sakit atau penanganan darurat lainnya. Warga yang membutuhkan pun tidak perlu birokrasi rumit, cukup berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Di saat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriadi, menjelaskan bahwa pengadaan 55 unit mobil siaga tahun ini menghabiskan anggaran sekitar Rp13 miliar, yang diarahkan pada desa-desa yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan, serta desa yang mobil siaga lamanya sudah dalam kondisi rusak atau tidak layak pakai.
Tim pengawas berkala juga dibentuk untuk memastikan mobil tersebut tidak melenceng dari fungsi kemanusiaannya. “Tujuan utamanya adalah pemerataan akses kesehatan demi mewujudkan visi Madiun yang Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera). Jadi, desa yang jauh dari rumah sakit atau yang kendaraannya sudah tidak layak, kami dahulukan. Kami minta pemerintah desa merawatnya dengan baik. Jangan sampai kendaraan ini digunakan di luar peruntukan resmi. Jika ada penyalahgunaan, sanksi tegas sudah menanti,” jelasnya. md-01/dsy
Editor : Redaksi