Pasca OTT KPK, Pelayanan Kesehatan di RSUD Ponorogo Tetap Berjalan Normal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kondisi petugas medis RSUD dr. Harjono Ponorogo tetap melayani pasien seperti biasa pasca penetapan direktur rumah sakit tersebut sebagai tersangka oleh KPK. SP/ PNG
Kondisi petugas medis RSUD dr. Harjono Ponorogo tetap melayani pasien seperti biasa pasca penetapan direktur rumah sakit tersebut sebagai tersangka oleh KPK. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti pasca penetapan direktur rumah sakit tersebut, dr. Yunus Mahatma, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk pelayanan kesehatan (aktivitas tenaga medis dan pegawai) di RSUD dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur tetap berjalan normal kepada masyarakat seperti biasa.

Aktivitas di ruang-ruang perawatan dan poli tetap ramai seperti hari-hari biasanya. Tak tampak tanda-tanda gangguan layanan pasca kasus yang menyeret pucuk pimpinan rumah sakit pelat merah itu. 

"Pascakejadian itu, pelayanan tetap berjalan lancar seperti biasa. Manajemen juga menjalankan kegiatan sesuai tupoksi masing-masing," ungkap Humas RSUD dr. Harjono, Sugianto, Senin (10/11/2025).

Hal itu karena komitmen seluruh jajaran rumah sakit dalam menjaga soliditas dan fokus pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat, meskipun salah satu pimpinan tengah menjalani proses hukum. "Harapan kami semua segera selesai dan pelayanan di RSUD tetap lancar," ujarnya.

Sementara itu, terkait penetapan tersangka terhadap direktur RSUD bertepatan dengan rangkaian peringatan HUT ke-108 RSUD dr. Harjono. Pihaknya juga  tetap melanjutkan kegiatan Healthy Run 5K sesuai jadwal, namun sejumlah acara lain ditunda hingga situasi memungkinkan."

"Healthy Run tetap kami jalankan sebagaimana mestinya, tetapi kegiatan lain sementara kami tunda menunggu kondisi membaik," tutur Sugianto.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, yakni Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono dr. Yunus Mahatma, dan Sucipto, rekanan proyek rumah sakit.

Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait mutasi dan promosi jabatan, proyek di RSUD dr. Harjono, serta gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo. Dan hingga saat ini, mereka ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama hingga 27 November 2025. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Jamin Mamin Halal untuk Konsumen, Pemkot Mojokerto Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM secara Bertahap

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:03 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat ekosistem produk halal dengan menggelar fasilitasi sertifikasi halal massal bagi p…

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kenyamanan warga menjadi prioritas utama dalam pengelolaan parkir di Kota Mojokerto. Untuk itu, Pemerintah Kota Mojokerto melalui …

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda   ‎

Pencabutan SIP Kios Pasar Pasar Digugat, Para Pedagang Sebut Prosedur Tidak Sesuai Perda  ‎

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 16:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Gugatan puluhan pedagang pasar tradisional Kota Madiun terhadap pemerintah Kota Madiun menguak dugaan cacat prosedural dalam p…

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 Diikuti 1.111 Pelari, Angkat Heritage Industri dan Gaya Hidup Sehat

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 15:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Gresik sukses menggelar Semen Gresik Grissee Running Festival 2026 yang diikuti sebanyak 1.111 peserta di kawasan Wisma J…