Restoran yang Belum Bersertifikat Halal Bakal Disanksi, Kecuali Non-Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Restoran Ta Wan, salah satu restoran bersertifikat halal. SP/ JKT
Restoran Ta Wan, salah satu restoran bersertifikat halal. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan jika restoran di tahun 2024 belum memiliki sertifikat halal maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diterapkan itu berupa sanksi administrasi, denda hingga ditarik dari peredaran.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan, bagi restoran yang menjual produk non-halal boleh tetap buka. Tetapi, syaratnya mesti memberikan opsi maupun informasi makanan halal dan non-halal.

“Boleh ngga produk-produk non-halal diperjualbelikan? Boleh kan resto non-halal dibuka? Ya boleh, tetapi konsumen punya opsi pilihan, mau makan yang halal atau yang non halal silahkan, tetapi restoran dikasih keterangan ini non-halal,” kata dia.

"Selain ada kewajiban menyatakan ini halal. Ada juga informasi yang menyebutkan ini non-halal. Jadi kita boleh milih," ungkapnya.

Menurutnya sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang pihaknya terus melakukan kampanye kepada seluruh pelaku usaha untuk mendata sertifikat halal.

"Tujuannya apa, untuk memberikan keamanan, kenyamanan perlindungan terhadap konsumen agar semakin meningkat baik," jelasnya, Minggu (30/07/2023).

Aqil mengklaim Generasi Milenial dan Z sudah jadikan halal itu sebagai gaya hidup. Kalau tidak mengkonsumsi halal tidak keren. Kalau tidak ada logo halalnya tidak mau makan di tempat itu.

"Oleh karena itu Undang-Undang itu tujuannya untuk memberikan perlindungan untuk konsumen. Boleh tidak produk non halal diperjualbelikan. Boleh tidak resto non halal dibuka," kata Aqil.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan restoran harus memisahkan bahan masakan yang halal dan tidak. Pasalnya, jika dapurnya tercampur maka akan terkontaminasi.

"Tidak bisa itu auditor halal yang melakukan audit. Kalau dapurnya belum pisah, tidak mungkin dikeluarkan sertifikat halalnya," jelasnya. dsy

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…