Restoran yang Belum Bersertifikat Halal Bakal Disanksi, Kecuali Non-Halal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Restoran Ta Wan, salah satu restoran bersertifikat halal. SP/ JKT
Restoran Ta Wan, salah satu restoran bersertifikat halal. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan jika restoran di tahun 2024 belum memiliki sertifikat halal maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang diterapkan itu berupa sanksi administrasi, denda hingga ditarik dari peredaran.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menjelaskan, bagi restoran yang menjual produk non-halal boleh tetap buka. Tetapi, syaratnya mesti memberikan opsi maupun informasi makanan halal dan non-halal.

“Boleh ngga produk-produk non-halal diperjualbelikan? Boleh kan resto non-halal dibuka? Ya boleh, tetapi konsumen punya opsi pilihan, mau makan yang halal atau yang non halal silahkan, tetapi restoran dikasih keterangan ini non-halal,” kata dia.

"Selain ada kewajiban menyatakan ini halal. Ada juga informasi yang menyebutkan ini non-halal. Jadi kita boleh milih," ungkapnya.

Menurutnya sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang pihaknya terus melakukan kampanye kepada seluruh pelaku usaha untuk mendata sertifikat halal.

"Tujuannya apa, untuk memberikan keamanan, kenyamanan perlindungan terhadap konsumen agar semakin meningkat baik," jelasnya, Minggu (30/07/2023).

Aqil mengklaim Generasi Milenial dan Z sudah jadikan halal itu sebagai gaya hidup. Kalau tidak mengkonsumsi halal tidak keren. Kalau tidak ada logo halalnya tidak mau makan di tempat itu.

"Oleh karena itu Undang-Undang itu tujuannya untuk memberikan perlindungan untuk konsumen. Boleh tidak produk non halal diperjualbelikan. Boleh tidak resto non halal dibuka," kata Aqil.

Lebih lanjut, ia juga menuturkan restoran harus memisahkan bahan masakan yang halal dan tidak. Pasalnya, jika dapurnya tercampur maka akan terkontaminasi.

"Tidak bisa itu auditor halal yang melakukan audit. Kalau dapurnya belum pisah, tidak mungkin dikeluarkan sertifikat halalnya," jelasnya. dsy

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…