67 Pelayanan Adminduk Dapat Diurus di Kelurahan dan Kecamatan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 03 Mei 2021 12:49 WIB

67 Pelayanan Adminduk Dapat Diurus di Kelurahan dan Kecamatan

i

Proses perekaman iris mata untuk pencetakan KTP elektronik . SP/HUMAS PEMKOT SURABAYA

SURABAYAPAGI,Surabaya -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyebut ada sekitar 67 pelayanan administrasi kependudukan (adminduk)  yang kini bisa diurus warga Surabaya melalui kantor kelurahan maupun kecamatan. Hal ini dilakukan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemberian layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, pihaknya berharap warga bisa memanfaatkan pelayanan adminduk karena lokasinya sudah dekat dengan rumah warga

"Warga juga bisa mengurus adminduk itu melalui 'gadget' mereka masing-masing karena sudah hampir semuanya bisa diurus dengan daring," katanya.kemarin.

Agus Sonhaji memperinci layanan adminduk yang yang bisa diurus di kantor kelurahan, yakni akta kelahiran, akta kematian, legalisir, dan pelayanan adminduk yang membutuhkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
 
"Layanan adminduk yang bisa diurus di kelurahan ada empat jenis pelayanan, tapi item-item di dalamnya sangat banyak, seperti pelayan yang terintegrasi dengan PN, itu ada 17 pelayanan," katanya.

 Sedangkan pelayanan yang bisa diurus di kecamatan adalah semua pelayanan adminduk selain 4 jenis yang bisa diurus di kelurahan. Diantaranya adalah pindah datang dan pindah keluar, pecah KK, cetak KTP, legalisir, perubahan biodata dan pelayanan adminduk lainnya.
 
Meski demikian, Agus menyarankan untuk yang kurang paham IT agar tidak memaksakan diri mengurus secara daring atau bahkan sampai menyuruh orang untuk menguruskan permohonan adminduknya menggunakan akun klampid yang dibuatkan orang lain karena itu sangat rentan diselewengkan oleh orang yang membantunya tadi.
 
Lebih baik, lanjut dia, kalau memang tidak mengerti cara mengurus permohonan mandiri secara daring bisa langsung ke kantor kelurahan atau kantor kecamatan terdekat.

"Di situ pasti akan diarahkan oleh teman-teman hingga selesai," katanya.

Ia mengatakan Dispendukcapil saat ini sudah menurunkan staf ke 154 kelurahan di Kota Surabaya. Setiap kelurahan ada satu staf yang sudah siap membantu pelayanan adminduk. Sebelumnya, lanjut dia, pihaknya sudah menempatkan staf itu di 31 kantor kecamatan

"Jadi saat ini total ada 185 petugas yang ada di kelurahan dan kecamatan," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, pelayanan adminduk masih dilakukan di Mal Pelayanan Publik Gedung Siola dengan membuka 30 titik pelayanan. Pelayanan di Gedung Siola atau di kantor Dispendukcapil Surabaya hanya dikhususkan untuk melayani perekaman KTP baru atau untuk foto KTP baru.
 
“Jadi, pelayanan di Siola itu hanya sebagai alternatif bagi warga yang mungkin berangkat kerja pagi-pagi dan kantornya di tengah kota, maka alternatifnya bisa dilayani di Siola. Tapi pelayanan di Siola itu memang dikhususkan untuk perekaman KTP baru,” ujarnya.na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU