Antisipasi PSHT, 6 Mobil dari Jember Diminta Kembali

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 18 Jun 2020 20:35 WIB

Antisipasi PSHT, 6 Mobil dari Jember Diminta Kembali

i

Kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat yang melintas tak luput dari pemeriksaan petugas di depan Mapolsek Trowulan.

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Mengantisipasi pergeseran warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang akan menghadiri sidang putusan Yayasan SH Terate di Pengadilan Negeri (PN) Madiun, Kamis (18/6/2020), Polres Mojokerto melakukan penyekatan di sejumlah wilayah.

Sekitar 30 orang dengan mengendarai enam mobil dikembalikan oleh petugas kepolisian.

Kasat Sabara Polres Mojokerto, AKP Anwar Iskandar mengatakan, penyekatan dilakukan di beberapa titik di wilayah hukum Polres Mojokerto. Salah satunya di perbatasan Mojokerto dan Jombang yakni di depan Mapolsek Trowulan. Ratusan kendaraan mulai dari roda dua dan empat yang melintas dari Surabaya ke Madiun tak luput dari pemeriksaan petugas.

“Tadi malam sekira pukul 00.30 WIB, kita kembalikan 30 orang yang menumpang 6 mobil pribadi. Mereka berasal dari Jember tujuan Madiun. Namun tadi pagi, petugas tidak menemukan adanya pergerakan massa yang akan menuju ke Madiun untuk mengikuti proses persidangan yang digelar PN Madiun, hari ini,” ungkapnya.

Masih kata Kasat, penyekatan dalam mengantisipasi pergerakan warga PSHT tak lepas dari menjaga kondusifitas di setiap wilayah. Terlebih saat ini masih dalam keadaan Pandemi Covid-19. Ada sekitar 50 anggota yang diterjunkan untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan yang melintas dari arah Surabaya menuju Madiun tersebut. 

 

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU