Berbekal Seragam dan ID Card, Pilot Gadungan Tipu Teman Wanita

author surabayapagi.com

- Pewarta

Kamis, 21 Jan 2021 20:12 WIB

Berbekal Seragam dan ID Card, Pilot Gadungan Tipu Teman Wanita

i

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menunjukkan barang bukti seragam pilot yang digunakan tersangka untuk menipu korban.

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi - Berbekal seragam pilot, seorang pria asal Sumba Timur Nusa Tenggara Timur sukses menipu seorang perempuan yang merupakan kekasihnya sendiri. Tersangka bernama Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24), sementara korban berinisial JNK (21).

Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin menyebut, kasus ini berhasil terkuak berkat laporan korban kepada polisi.

“Ditangkap berdasarkan laporan dari koran yang mengaku telah ditipu oleh seorang pria,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifudin, Kamis (21/1/2021).

Arman mengatakan, pelaku mengaku kepada korban sebagai seorang pilot di salah satu maskapai. Ia berkenalan dengan korban melalui aplikasi sosial media MiChat. Melalui aplikasi tersebut, hubungan korban dan tersangka semakin intens. Hingga puncaknya korban dijanjikan untuk bertemu dengan orang tuanya di Jakarta.

Nah, saat itu pelaku mulai melancarkan aksinya. ia meminjam uang kepada korban dengan dalih untuk keperluan pribadi.

Usai mendapat uang, tersangka memberikan tiket pesawat dan tes kesehatan palsu kepada korban.

Curiga dengan gelagat tersangka, pelaku kemudian mendatangi Bandara Internasional Blimbingsari untuk mengkonfirmasinya. Alangkah terkejutnya korban saat mengetahui ternyata tiket yang diberikan oleh tersangka palsu. Tak hanya itu, korban juga mendapati jika sang kekasih bukan seorang pilot.

“Lalu apa yang didapat, ternyata tiket palsu dan pria yang mengaku pilot juga tidak ada namanya di maskapai,” katanya.

Sebelumnya, pria ini memang tampil layaknya seorang pilot. Berdandan ala penerbang bak seorang kapten, dirinya mengelabui korbannya. 

“Tersangka pilot gadungan ini kita tangkap karena telah menipu seorang wanita yang dipacarinya. Kerugian korban sebesar Rp. 4.120.000,-,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat rilis pers di halaman Mapolresta Banyuwangi, Kamis (21/1/2021).

Sementara itu, dari pengakuan tersangka yang merupakan pegawai serabutan itu, uang hasil penipuan ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Uang hasil penipuannya itu ia gunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk menjalankan aksinya, pelaku telah mempersiapkan segala sesuatunya, yakni satu setel seragam pilot, papan nama, dan ID card pilot dari sebuah maskapai penerbangan.

“Pelaku mendapatkan seragam pilot dengan membelinya di Surabaya seharga Rp. 120 ribu,” jelasnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat pilot, sabuk warna putih, hingga ID card dan papan namanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU