Buang Air di Celana, Balita Dibunuh Ibu Kandung

author surabayapagi.com

- Pewarta

Rabu, 10 Nov 2021 20:33 WIB

Buang Air di Celana, Balita Dibunuh Ibu Kandung

i

Ari Sulistiyo, ibu sadis yang tega membunuh anak kandungnya.

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ari Sulistiyo (24) ibu asal Sidokapasan, Kecamatan Simokerto diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya karena menganiaya anak kandungnya sendiri MTP (4) tahun hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Mirzal Maulana mengatakan pelaku menganiaya anak kandungnya pada Selasa (9/11).

"Pada Selasa 9 November sekitar pukul 17.30 WIB, korban meninggal dalam keadaan tidak wajar. Setelah diautopsi dan penyelidikan, didapatkan fakta bahwa korban meninggal tidak wajar terdapat serta adanya kekerasan fisik (tumpul) terhadap tubuh korban," terang Kompol Mirzal, Rabu (10/11/2021).

Luka lebam yang diduga akibat luka pukulan itu terlihat pada wajah, punggung hingga paha korban. Dari info yang diterima, balita laki-laki itu sebelumnya dirawat oleh neneknya. Namun pada usia 4 tahun, korban diambil orang tuanya dari neneknya.

Tim gabungan kemudian melakukan interogasi terhadap saksi-saksi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif pelaku menganiaya sang anak hanya karena masalah sepele. Yakni korban sering buang air di celana.

"Motif tersangka melakukan tindakan penganiayaan terhadap anaknya tersebut diduga karena rasa emosi dan kesal yang tidak terkontrol. Korban susah dikasih tahu terkait sering buang air besar di celana dan sering mengganggu anak tersangka yang masih balita (umur 1 bulan),” ujarnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi diantaranya pakaian yang dipakai korban, hasil VER dan autopsi bocah laki-laki itu.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 Atas Perubahan UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP.

Sementara itu, dari informasi warga sekitar pelaku diduga mengidap gangguan jiwa.

“Kelihatannya dia kena gangguan mental. Ibunya saja dipanggil ‘bro’ Mas,” ungka Mustofa tetangga korban, Rabu (10/11/2021).

Selain itu, Ari sempat mengambil paksa balita tersebut dari tangan ibunya. Padahal, sedari kecil MTP hidup bersama neneknya usai berusia 35 hari.

“Dia (MTP) sempat sakit lalu diobatkan oleh neneknya, lalu diasuh sejak kecil. Kemudian bayi itu diambil paksa lagi sama ibunya baru sebulan lalu,” kata dia. yu

 

 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU