Ekonomi Morat-marit saat PSBB, Suami Tega Jual Istri

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 19 Jun 2020 21:49 WIB

Ekonomi Morat-marit saat PSBB, Suami Tega Jual Istri

i

Pelaku saat diamankan di Polrestabes Surabaya. SP/JEMMI

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Berdalih  ekonomi rumah tangganya morat marit karena dampak Corona, seorang suami nekat menjual Istri sahnya kepada pria hidung belang. Transaksi dilakukan melalui media social Facebook. Sang suami itu adalah SDM (35) warga  Kesamben Kulon, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

"Kami mengamankan satu pelaku, dia menawarkan istrinya untuk layanan seksual," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ardian, Jumat (19/6/2020).

Ardian menjelaskan terbongkar kasus suami jual istri tersebut berkat patroli cyber yang dipimpin oleh KBO Unit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) IPTU Harun. Ardian mengatakan pelaku menawarkan istrinya lewat grup di media sosial Facebook.

Setelah memposting, pelaku kemudian mendapatkan pesan dari pelanggan. Setelah  negosiasi harga  disepakati, pelaku dan sang istri janjian bertemu dengan pelanggan di hotel yang telah ditentukan.

"Setelah kami telusuri ternyata ada transaksi seperti itu. Selanjutannya kami melakukan penyelidiakan dan penangkapan pelaku," kata Ardian.

Ardian menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, diketahui pelaku menawarkan istrinya untuk layanan seks melalui akun pribadinya di salah satu grub media sosial.

 "Tarif yang ditawarkan mulai Rp 500 hingga Rp 900 ribu," ungkap Ardian.

Pelaku digerebek dan ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Jalan Mastrip, Karang Pilang, Surabaya, saat pelaku bertransaksi di dalam hotel. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan barang bukti berupa bill hotel,  uang tunai Rp  500 ribu, satu handphone dan pakaian dalam.

Kepada petugas, SDM  menjual istrinya yang sudah dinikahi selama 11 tahun dan dikarunia dua orang anak itu mengaku tidak bekerja dampak Lockdown (PSBB).

"Saya tidak bekerja pada saat awal lockdown (PSBB) ini. Karena butuh duit," kata SDM kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (19/6/2020).

SDM mengakui juga ia yang setiap hari bekerja serabutan tersebut sudah tidak lagi mendapatkan penghasilan yang menentu. Bahkan istrinya yang bekerja sebagai buruh pabrik harus dirumahkan setelah imbas pandemi corona. "Saya bekerja serabutan kadang membuat pertamanan dan juga orkesan, sekarang sepi. Isti kerja di pabrik, tapi borongan masih sepi karena ada lockdown," ujar SDM.

SDM juga mengakui jika kebutuhan hidup mereka dan  tidak mencukupi selama tidak bekerja dampak dari pandemi corona ini. Terlebih pelaku juga sudah memiliki dua orang anak hasil pernikahannya. "Sebelum istri juga begitu (memiliki libido tinggi), akhirnya minta dicarikan, ya saya carikan," ungkap SDM.

Namun, sebelumnya pelaku juga tidak berniat menjual istrinya. Lantaran desakan ekonomi dan sering dihina oleh sang istri, karena tidak bisa memberikan nafkah. Pelaku kemudian mencarikan pelanggan melalui media sosial. "Atase nggak isok mblajani ae, yo wes terno (nggak bisa memberi uang belanja aja. Ya sudah antarkan)," ungkap SDM.

Atas kejahatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 2 UURI No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO, dan atau 296 KUHP dan atau 506 KUHP. jem

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU