SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Untuk kesekian kalinya, acara hajatan pernikahan dibubarkan polisi. Hal itu berguna mencegah kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran covid-19.
Baca Juga: Ratusan Buruh Sudah Padati Frontage Ahmad Yani, Siap Menuju Kantor Gubernur Jatim
Sebuah resepsi pernikahan yang digelar di Halaman Masjid Baiturrozaq SIER Surabaya, Minggu (21 /2) siang hari harus berakhir lebih awal. Pernikahan yang digelar Bapak Widodo warga Kendangsari itu dibubarkan setelah polisi mendatangi lokasi dan meminta para pengunjung untuk pulang.
Setelah menikmati hidangan kami harap bapak dan ibu sekalian untuk pulang ke rumah masing-masing karena surabaya saat ini menerapkan PPKM Mikro.
Kompol Kristiyan Beorbel Martino SH., SIK., MM menjelaskan saat ini kota Surabaya sedang dalam penerapan PPKM Mikro dan ini sesuai dengan Perwali No. 2 Tahun 2021.
Baca Juga: Menjelang Pendaftaran, PDIP Surabaya Bahas Persiapan Pilkada 2024
"Jadi prinsipnya petugas benar-benar menerapkan dan pengawasan terhadap 5M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas." Pungkasnya
Sebelumya keluarga bapak Widodo telah menggelar resepsi pernikahan setelah merencanakan segala sesuatunya mulai undangan, makan sewa tempat dll.
Salah satu pihak keluarga berkata hal tersebut dilakukan untuk membahagiakan anaknya tapi mau bagaimana lagi situasinya tidak memungkinkan.
Baca Juga: Pj Gubernur Adhy Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan
Salah satu petugas di lapangan menuturkan sementara dilakukan penyitaan KTP dari pihak pengelola dan keluarga untuk selanjutnya datang ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
Setelah dilaksanakan pembubaran para tamu undangan pergi meninggalkan lokasi situasi aman terkendali. jul
Editor : Moch Ilham