Karyawan di Luar Surabaya Diminta Ikuti Vaksinasi Sesuai Wilayah

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 11 Jul 2021 13:07 WIB

Karyawan di Luar Surabaya Diminta Ikuti Vaksinasi Sesuai Wilayah

i

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Pemerintah Kota Surabaya mendapati banyak karyawan perusahaan yang berasal dari luar Surabaya mengikuti vaksinasi di Gelora 10 November (G10N).

Padahal, percepatan vaksinasi di Stadion Tambaksari tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Surabaya atau karyawan yang berkerja di pabrik yang berlokasi di Surabaya. 

Baca Juga: Wali Kota Eri: Pejabat Pemkot Surabaya Harus Berani Usulkan Kebijakan Hingga Inovasi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya menemukan ada peserta vaksinasi merupakan karyawan dari luar Surabaya. Pegawai ini merupakan warga non-KTP Surabaya yang bekerja di perusahaan yang berlokasi di luar daerah. Pemkot Surabaya pun menolak. 

"Tadi saya kembalikan. Sebab, yang kita vaksin adalah karyawan yang dia itu bekerjanya di Surabaya," kata Cak Eri, Sabtu (10/7/2021). 

"Hari ini banyak (karyawan) dari perusahaan (luar daerah). Ini saya mau panggil perusahaannya," kata Cak Eri yang datang memantau langsung pelaksanaan vaksinasi massal hari kelima di G10N tersebut. 

Para karyawan beralasan, perusahaannya memiliki kantor cabangnya di Surabaya. Namun, selain di Surabaya, perusahaan ini juga memiliki kantor di sejumlah daerah lain. 

Perusahaan ini lantas mengirimkan seluruh karyawan di beberapa daerah untuk mengikuti vaksinasi massal di G10N Surabaya. "Seluruh karyawannya yang ada di luar (kota) dibawa ke Surabaya," katanya. 

Baca Juga: Tiap Pekan, Wali Kota Eri Bakal Gelar Diskusi Bersama Pejabat Pemkot Surabaya

"Ini perusahaannya akan saya panggil, tidak begitu caranya. Vaksin ini buat orang Surabaya, atau orang (non-ktp Surabaya) yang domisili dan bekerja di Surabaya," jelasnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini menyayangkan sikap tersebut. Padahal, pihaknya berharap keikutsertaan perusahaan dalam vaksinasi tersebut demi mempercepat vaksinasi bagi warga Kota Pahlawan. 

"Kami kasih amanah tolong dijaga. Jangan seperti itu," katanya. 

"Perusahaan kalau itu lokasinya di sana (luar Surabaya), ya minta (vaksin) ke Pemdanya sana, jangan di Surabaya. Saya kan harus lindungi orang Surabaya atau yang bekerja di Surabaya," tegasnya.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Resmikan Gedung Baru PMI

Ke depan, perusahaan berlokasi di Surabaya yang ingin mengikuti vaksinasi harus mengajukan surat resmi dahulu kepada Pemkot. Pemkot akan terlebih dahulu mencocokkan data karyawan. 

"Berapa perusahaan dan jumlah karyawan. Saya cek ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja), sesuai atau tidak. Kalau tidak ya saya hentikan," katanya.

Vaksinasi bagi umum, termasuk karyawan di G10N saat ini dihentikan sementara karena kuota yang telah habis. Nantinya, Pemkot akan kembali melanjutkan apabila pasokan dari Kementerian Kesehatan datang.tn/na

Editor : Mariana Setiawati

BERITA TERBARU