KPK akan Panggil Anies, Terkait Formula E Gunakan APBD tanpa Seizin DPRD

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menjajal salah satu mobil Formula E yang berlaga di Sirkuit Ancol Jakarta
Gubernur DKI Anies Baswedan saat menjajal salah satu mobil Formula E yang berlaga di Sirkuit Ancol Jakarta

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, akan dipanggil Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Pemanggilan Anies ini atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan terhadap Anies, diperlukan sekaligus klarifikasi. Mengingat lembaga antirasuah terus melakukan proses pengumpulan bahan yang menyangkut Anies.

"Siapapun kami akan panggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan yang terus kami lakukan ini," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (6/6/2022) kemarin.

Sumber di Pemprov DKI menyebutkan pemanggilan KPK pada Anies Baswedan juga merembet ke panitia usai Formula E Jakarta. Ini karena KPK menyatakan serius dalam mengusut dugaan korupsi di Pemprov DKI.

Sumber Ini menyebut, KPK sebelum penyelenggaraan menahan diri untuk tidak memeriksa Anies Baswedan dan panitia Formula E karena melibatkan pihak Formula E Holdings Limited, (FEH) selaku promotor dan perusahaan induk kejuaraan ABB FIA Formula E.

Ramai dipergunjingkan, KPK juga akab memeriksa petinggi FEH sebagai partner bisnis Formula E yang menerima dana APBD tanpa seizin DPRD.

Dugaan gunakan APBD tanpa persetujuan DPRD yang konon menjadi dasar penilaian Menteri BUMN Erick Thohir tidak mau terlibat dalam Formula E Jakarta. Ini agar pemeriksaan KPK usai gelaran Formula E berjalan lancar. n er/rk

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…