SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Pengadilan Negeri (PN) Jombang kembali lockdown selama sepekan. Hal itu dilakukan pasalnya, hampir separuh pegawai terkonfirmasi positif covid-19.
Pantauan di lokasi, pintu gerbang PN Jombang di Jalan KH Wahid Hasyim ditutup rapat. Pengumuman dipasang pada gerbang besi hitam tersebut. Isinya, PN Jombang ditutup 5-12 Juli karena adanya ASN yang terinfeksi COVID-19.
"Pelayanan sementara ditutup sampai 12 Juli. Hanya melayani yang mendesak saja. Misalnya permintaan penyitaan," kata Humas PN Jombang Muhammad Riduansyah kepada wartawan, Selasa (6/7/2021).
Ia menjelaskan, penyebaran Virus Corona di PN Jombang diketahui berawal dari salah seorang pegawai yang mengeluh sakit. Setelah dites swab PCR pada Rabu (30/6), pegawai tersebut positif covid-19.
Ketua PN Jombang lantas meminta semua pegawainya menjalani tes swab PCR pada Jumat (2/7). Hasil pemeriksaan tersebut keluar dua hari kemudian, Minggu (4/7). Dari 50 pegawai yang dites, 21 orang positif COVID-19.
"Ada 21 orang yang positif COVID-19, hakimnya 4 orang, lainnya pegawai biasa. Semuanya OTG (orang tanpa gejala)," terang Riduansyah.
Dengan begitu, PN Jombang sudah dua kali di-lockdown dalam tahun ini saja. Penutupan pertama terjadi pada 19-28 Januari lalu. Karena 10 pegawai positif covid-19. Terdiri dari 3 hakim dan 7 panitera pengganti.
"Melihat situasi hampir 6 bulan ini tiba-tiba muncul kembali, akan dilakukan swab berkala oleh pimpinan," tandas Riduansyah.
Editor : Moch Ilham