Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

IKAPPI Protes, Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

IKAPPI Protes, Sembako Dikenakan PPN 12 Persen

Rabu, 09 Jun 2021 15:17 WIB

Rabu, 09 Jun 2021 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Berdasarkan draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara…