PPN 12 Persen Beratkan Pebisnis Mebel

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (Himki) mengungkap kekhawatiran atas dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025 mendatang terhadap keberlangsungan industri pengolahan. 

Ketua Himki Abdul Sobur mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% tahun depan dapat memberatkan pebisnis mebel di tengah kelesuan penjualan ekspor. Pasalnya, tak sedikit pengusaha yang mengalihkan fokus bisnis ke pasar domestik lantaran kinerja ekspor yang anjlok. 

"Saat ini industri umumnya termasuk mebel dan kerajinan tengah berhadapan dengan tren penurunan pasar ekspor, artinya menaikkan PPn tentu menjadi hambatan dan tekanan lain bagi pelaku usaha di tengah kelesuan permintaan," kata Sobur, Minggu (26/5/2024).

Sobur menilai kenaikkan PPn akan melemahkan daya beli masyarakat karena biaya produk yang meningkat. Selain harga produk yang naik bagi kelompok konsumen, dampak lainnya bagi industri adalah harga bahan baku lokal yang ikut melonjak. 

Menurut Sobur, PPn 12% juga akan mengerek harga bahan baku, sehingga industri akan terpaksa menyesuaikan harga produk karena ongkos produksi yang turut naik. 

"Kenaikkan PPn akan berdampak pada proses transaksi di dalam negeri, termasuk pembelian dan penjualan bahan baku. Kenaikkan bahan baku akan berkorelasi dengan kenaikkan biaya produksi sehingga harga jual produk pun akan terdampak," terangnya. 

Untuk diketahui, industri mebel dan kerajinan selama mengandalkan mayoritas bahan baku kayu lokal, termasuk solid wood, rotan, dan juga bambu. Artinya, jika PPN menjadi 12% maka akan memicu inflasi harga produk.

Pelemahan daya beli masyarakat disebut juga akan berdampak pada penurunan atau pelambatan kinerja perekonomian Indonesia secara makro.

Kenaikkan PPn ibarat stimulan sesaat bagi peningkatan pendapatan negara, tetapi berdampak tidak sehat bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. 

"Hal ini yang harus diwaspadai oleh pemerintah. Daya beli masyarakat yang terganggu pada akhirnya mengganggu kinerja industri, yang bila dibiarkan akan mengancam eksistensi industri itu sendiri," pungkasnya. 

Berita Terbaru

Khusus Warga Surabaya, Pemkot Siap Buka Peluang Kerja Usia Produktif Desil 1-3

Khusus Warga Surabaya, Pemkot Siap Buka Peluang Kerja Usia Produktif Desil 1-3

Minggu, 13 Sep 2026 10:49 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Khusus untuk warga Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka peluang kerja bagi warga usia produktif yang masuk…

R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat : Jangan Andalkan Pajak Saja

R-APBD Jatim 2027 Defisit Rp1,02 Triliun, Hidayat : Jangan Andalkan Pajak Saja

Minggu, 13 Sep 2026 10:40 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai membuka ruang fiskal APBD 2027 dengan tantangan tidak ringan. Pendapatan daerah diproyeksikan …

Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinkes Kota Madiun Perkuat Pengendalian Hipertensi

Tingkatkan Kualitas Hidup, Dinkes Kota Madiun Perkuat Pengendalian Hipertensi

Minggu, 13 Sep 2026 10:37 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Madiun memperkuat…

Bantu Modal Usaha Gen Z, Pemkot Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran di Tingkat RW

Bantu Modal Usaha Gen Z, Pemkot Surabaya Dorong Pemanfaatan Anggaran di Tingkat RW

Minggu, 13 Sep 2026 10:35 WIB

Minggu, 13 Sep 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mendorong modal kegiatan produktif yang mampu menggerakkan ekonomi dan menciptakan penghasilan bagi pemuda, Pemerintah Kota…

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…