Pelaku Ranmor, Tidak Ada Ampun Di Jember

author surabayapagi.com

- Pewarta

Jumat, 02 Mar 2018 18:35 WIB

Pelaku Ranmor, Tidak Ada Ampun Di Jember

SURABAYAPAGI.com, Jember - Satuan Reskrim Polres Jember berhasil mengungkap pelaku pencurian motor dibeberapa TKP di Wilayah Hukum Polres Jember. Dalam pers conference, Jumat (2/3/2018) pagi, yang dilaksanakan di halaman Mapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo SH SIK MH bahwa pihaknya atas bantuan masyarakat berhasil menangkap tersangka pencurian sepeda motor. "Inisial SO (43) alamat Desa Yoso Rati Kecamatan Sumberbaru dan EI (35) warga Desa Gelang Kecamatan Sumberbarudari situ kita baru melakukan pengembangan," ujar Kapolres. Tersangka melakukan tindak pidana pencurian di 19 TKP dan 11 TKP di wilayah Jember, 5 TKP di Wilayah Lumajang, 1 Pasuruan,1 Bondowoso,1 Jombang. Untuk itu pihaknya akan terus berkomunikasi dengab Polres terkait. "Kami pihak Polres Jember berkomunikasi dengan polres-polres terkait," katanya. Kusworo menambahkan Polres Jember terus melakukan pengembangan, dengan mencari tahu siapa-siapa yang ikut dalam komplotan ini. Hingga saat ini pihak kepolisian telah berhasil mengumpulkan 2 alat bukti. "Modus pelaku menggunakan kunci (T) untuk merusak. Pelaku ini cukup profesional. Pelaku merupakan residivis yang pernah tahan 1,6 bulan di Probolinggo," ujarnya. Atas segala yang diperbuatan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.ndik

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU