Revisi UU KPI Larang Jurnalistik Investigasi, AJI Protes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bayu Wardhana, Pengurus Nasional AJI bersuara menolak revisi UU KPI.
Bayu Wardhana, Pengurus Nasional AJI bersuara menolak revisi UU KPI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdapat sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-undang Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. Antara lain Pasal 56 ayat (2) yang mengandung larangan atas penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

AJI, organisasi pers diluar PWI, menduga larangan atas penayangan eksklusif jurnalistik investigasi itu merupakan upaya DPR, selaku pihak yang berinisiatif untuk revisi UU ini.

"Pasal ini membingungkan. Mengapa ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi? Tersirat ini membatasi agar karya jurnalistik investigasi tidak boleh ditayangkan di penyiaran. Sebuah upaya pembungkaman pers sangat nyata," jelas Pengurus Nasional AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Bayu Wardhana, saat ditemui dalam konferensi pers di Sekretariat AJI Indonesia, Jakarta, Rabu (24/4/2024) malam.

 

Perluasan Penanganan Sengketa Jurnalistik

Selain itu, Bayu juga menyinggung perluasan wewenang terkait penanganan sengketa jurnalistik yang diberikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Bayu, hal ini dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan. Sebab, selama ini produk jurnalisme diatur dan diawasi oleh Dewan Pers sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pers.

"Pada pasal 25 ayat (1) huruf q disebutkan wewenang menangani sengketa jurnalistik hanya oleh KPI. Padahal selama ini kasus sengketa jurnalistik di penyiaran selalu ditangani oleh Dewan Pers. Draf RUU Penyiaran mempunyai tujuan mengambil alih wewenang Dewan Pers dan akan membuat rumit sengketajurnalistik," kata Bayu.

"Ini upaya untuk mengurangi kebebasan pers," tambah Bayu.

Bayu berpandangan bahwa sengketa jurnalistik mestinya dipegang Dewan Pers seperti selama ini.

Selain itu, Bayu juga menyoroti Pasal 50 ayat (2) yang berbunyi "KPI menyusun, menetapkan, menerbitkan, dan menyosialisasikan P3 kepada Lembaga Penyiaran, Penyelenggara Platform Digital Penyiaran, dan masyarakat umum setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR".

Bayu menilai KPI menjadi tidak independen lantaran mesti berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu ketika menyusun aturan.

 

Minta Dewan Pers Bersuara

"Padahal kan dia komisi negara ya, ketika dipilih ya sudah jalan saja, kenapa harus konsultasi oleh DPR. Ini kan kayak dipegang ekornya gitu ya. Nanti politik-politik lagi nantinya," tutur dia.

Sebagai tindak lanjut, AJI pun berencana mengundang Komisi I DPR RI untuk berdiskusi perihal revisi UU Penyiaran ini.

"Kami ingin mungkin rencana terdekatnya adalah mengundang Komisi I untuk berdiskusilah. Kami adakan diskusi, sebenarnya ini bagaimana sih cara berpikirnya dan sebagainya, sambil mungkin proses audiensi itu bisa," kata Bayu.

Tak hanya itu, Bayu juga berharap Dewan Pers akan bersuara terkait kebebasan pers dalam revisi UU ini. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…