Revisi UU KPI Larang Jurnalistik Investigasi, AJI Protes

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bayu Wardhana, Pengurus Nasional AJI bersuara menolak revisi UU KPI.
Bayu Wardhana, Pengurus Nasional AJI bersuara menolak revisi UU KPI.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdapat sejumlah pasal dalam draf Revisi Undang-undang Penyiaran karena dinilai mengancam kebebasan pers. Antara lain Pasal 56 ayat (2) yang mengandung larangan atas penayangan eksklusif jurnalistik investigasi.

AJI, organisasi pers diluar PWI, menduga larangan atas penayangan eksklusif jurnalistik investigasi itu merupakan upaya DPR, selaku pihak yang berinisiatif untuk revisi UU ini.

"Pasal ini membingungkan. Mengapa ada larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi? Tersirat ini membatasi agar karya jurnalistik investigasi tidak boleh ditayangkan di penyiaran. Sebuah upaya pembungkaman pers sangat nyata," jelas Pengurus Nasional AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Bayu Wardhana, saat ditemui dalam konferensi pers di Sekretariat AJI Indonesia, Jakarta, Rabu (24/4/2024) malam.

 

Perluasan Penanganan Sengketa Jurnalistik

Selain itu, Bayu juga menyinggung perluasan wewenang terkait penanganan sengketa jurnalistik yang diberikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Menurut Bayu, hal ini dapat menyebabkan tumpang tindih kewenangan. Sebab, selama ini produk jurnalisme diatur dan diawasi oleh Dewan Pers sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Pers.

"Pada pasal 25 ayat (1) huruf q disebutkan wewenang menangani sengketa jurnalistik hanya oleh KPI. Padahal selama ini kasus sengketa jurnalistik di penyiaran selalu ditangani oleh Dewan Pers. Draf RUU Penyiaran mempunyai tujuan mengambil alih wewenang Dewan Pers dan akan membuat rumit sengketajurnalistik," kata Bayu.

"Ini upaya untuk mengurangi kebebasan pers," tambah Bayu.

Bayu berpandangan bahwa sengketa jurnalistik mestinya dipegang Dewan Pers seperti selama ini.

Selain itu, Bayu juga menyoroti Pasal 50 ayat (2) yang berbunyi "KPI menyusun, menetapkan, menerbitkan, dan menyosialisasikan P3 kepada Lembaga Penyiaran, Penyelenggara Platform Digital Penyiaran, dan masyarakat umum setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR".

Bayu menilai KPI menjadi tidak independen lantaran mesti berkonsultasi dengan DPR terlebih dahulu ketika menyusun aturan.

 

Minta Dewan Pers Bersuara

"Padahal kan dia komisi negara ya, ketika dipilih ya sudah jalan saja, kenapa harus konsultasi oleh DPR. Ini kan kayak dipegang ekornya gitu ya. Nanti politik-politik lagi nantinya," tutur dia.

Sebagai tindak lanjut, AJI pun berencana mengundang Komisi I DPR RI untuk berdiskusi perihal revisi UU Penyiaran ini.

"Kami ingin mungkin rencana terdekatnya adalah mengundang Komisi I untuk berdiskusilah. Kami adakan diskusi, sebenarnya ini bagaimana sih cara berpikirnya dan sebagainya, sambil mungkin proses audiensi itu bisa," kata Bayu.

Tak hanya itu, Bayu juga berharap Dewan Pers akan bersuara terkait kebebasan pers dalam revisi UU ini. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…