Warga Dicurangi, Panitia Perekrutan Perangkat Desa Dipolisikan

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 08 Jan 2018 17:35 WIB

Warga Dicurangi, Panitia Perekrutan Perangkat Desa Dipolisikan

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Merasa dicurangi dalam proses penerimaan perangkat desa, tiga warga Desa Banter, Kecamatan Benjeng Gresik melapor ke Polres Gresik, Senin (8/1/2018). Ketiga pelapor tersebut adalah Irawan Hidayat, Abdul Rouf dan Muhammad Saiful Akbar Rafsanjani. Sementara yang mereka laporkan adalah Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Banter, Abdul Cholik. Dalam laporan ke polisi mereka menuding telah terjadi kongkalikong antara panitia dengan calon perangkat desa. Menurut mereka, panitia P3D diduga telah mengondisikan sejumlah peserta perekrutan melalui ujian tulis. Dalam perekrutan ini ada tiga jabatan lowong untuk diperebutkan peserta. Yakni jabatan sekretaris desa (sekdes), kepala seksi pemerintahan, dan kepala dusun (kasun) Banter. "Peserta yang ikut perekrutan perangkat desa ini ada enam orang dan yang lolos tiga orang. Kami curiga dengan pembuatan soal ujian tulis yang dibuat oleh sebuah PTS di Malang yang nota bene PTS tempat ketua panitia P3D Banter sedang menempuh program S2. Sehingga sangat dimungkinkan adanya pembocoran soal atau kunci jawaban," ujar Irawan yang juga diiyakan oleh Rouf kepada sejumlah awak media di Balai Wartawan Gresik, kemarin. Tak hanya masalah pembocoran kunci jawaban soal, kedua pelapor juga mencurigai adanya transaksi uang suap dalam proses P3D. Mereka mengaku telah mendengar adanya peserta yang membayar uang Rp 25 juta dan 200 juta dalam perekrutan ini. "Untuk jabatan kasi pemerintahan kabarnya bayar Rp 25 juta dan untuk jabatan kasun bayar Rp 200 juta," ungkapnya. Selain melapor kepada pihak kepolisian, pelapor juga mengadukan persoalan dugaan permainan uang ini kepada Kejaksaan Negeri Gresik dan Bupati Gresik. Mereka menduga ada tindakan KKN dalam proses rekrutmen aparatur desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gresik Tursilowanto Harijogi ketika dikonfirmasi membenarkan bila pihaknya sudah menerima pengaduan secara tertulis terkait dugaan kecurangan dalam proses P3D di Desa Banter, Kecamatan Benjeng, Gresik. "Sudah ada laporan secara tertulis kepada kita. Tadi sudah saya tugaskan staf kami untuk menelusuri laporan ini. Kalau memang ada kecurangan tentunya akan kita tindaklanjuti. Bila perlu akan kita lanjutkan perkara ini ke jalur hukum bilamana terbukti," ujarnya saat dihubungi via telepon selulernya. Pria yang akrab disapa Tursilo ini pun menegaskan, terkait adanya laporan ini pihaknya sudah menyampaikan langsung ke bupati. Menanggapi hal ini pihaknya langsung mengundang seluruh camat se-Kabupaten Gresik pada sore atau malam ini (08/01). "Kita undang seluruh Camat biar tahu permasalahan apa saja di wilayah mereka masing-masing," tegasnya. Sementara Kanittipikor Polres Gresik, Ipda Tomi Kurniawan ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pengaduan tersebut. Hanya saja dirinya masih mempelajarinya karena masih berada di luar. "Tadi katanya anggota memang ada yang lapor. Tapi saya belum mempelajarinya," jawabnya singkat saat dimintai konfirmasi seorang jurnalis lewat ponselnya. did

Editor : Redaksi

Tag :

BERITA TERBARU