SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eko Yayak Nugroho (40) hanya bisa pasrah saat diamankan Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sawahan, Kamis (28/9/2017) kemarin. Sebab selama ini, dirinya memang sengaja menghilang pasca menggadaikan motor milik M Rosid. Padahal, motor tersebut merupakan jaminan atas peminjaman uang yang hanya sebesar 300 ribu oleh Rosid kepada Yayak.
Peminjaman uang 300 ribu itu dilakukan Rosid kepada Yayak pada 28 Januari 2017 silam. Agar Yayak percaya, Rosid akhirnya menitipkan motor Yamaha Mio L 5308 WA miliknya sebagai jaminan. Nah, pada 12 Februari 2017, Rosid yang sedianya ingin mengembalikan uang agar motornya bisa ia ambil, justru harus berhadapan dengan kenyataan pahit.
"Saat itu, korban (Rosid, red) mendapati motornya sudah digadaikan oleh pelaku (Yayak, red). Bahkan pelaku sudah tidak bisa ditemui karena menghilang. Dari itulah korban melapor ke kami," sebut Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi, Jumat (29/9/2017).
Berawal dari laporan itu, Unit Reskrim Polsek Sawahan akhirnya memburu Yayak. Ternyata, Yayak memang benar-benar menghilang. Beberapa kali disanggong dan didatangi di rumahnya di Jalan Asem Jaya VII, Surabaya pun, Yayak tak ada. "Kami terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaannya," kata AKP Haryoko.
Kesabaran Unit Reskrim Polsek Sawahan akhirnya membuahkan hasil. Tepatnya, pada Kamis (28/9/2017) kemarin. Mereka mendapat informasi dan mengendus bahwa Yayak berada di daerah Wonorejo, Surabaya. Dan benar, sekitar pukul 15.00 Wib, Yayak berhasil diamankan di Jalan Wonorejo Gang III, Surabaya.
Kamis tanggal 28 september 2017 sekira jam 15.00 wib. Team Anti Bandit melakukan penangkapan terhadap tersangka EKO YAYAK di jl. Jl. Wonorejo III sby. Meski mengakui telah menggadaikan motor milik Rosid, namun Yayak belum membuka mulut dimana dirinya menggadaikan motor tersebut.
"Kami masih mengorek keterangan dari tersangka (Yayak, red), dimana dia menggadaikan motor korban. Dan kami akan mencari keberadaan motor korban dimanapun keberadaannya. Kami masih bekerja untuk itu," tandas AKP Haryoko. bkr
Editor : Redaksi