SURABAYAPAGI.com, Riyadh - Arab Saudi baru saja mengeksekusi satu narapidana yang terbukti bersalah karena melakukan tindak pidana pembunuhan. Eksekusi yang dilakukan Senin (2/10) lalu itu telah menambah daftar panjang jumlah narapidana yang dihukum mati di Saudi.
Tahun ini, sudah ada 100 orang narapidana yang dihukum mati di negara kerajaan tersebut.
Selama ini, Saudi dikenal sebagai negara konservatif dengan tingkat eksekusi tertinggi di dunia. Pemerintahnya memang memberlakukan hukum Islam yang sangat ketat terhadap pelaku tindak kriminal. Pelaku aksi terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, dan perdagangan narkoba diganjar hukuman mati di negara tersebut.
Hal itulah yang membuat Saudi mendapat kecaman sejumlah pihak, salah satunya dari Amnesty Internasional. Lembaga riset tersebut menyebut Saudi sebagai negara penebar eksekusi. "Eksekusi ini membuat Saudi menjadi salah satu algojo paling produktif di planet ini," kata Direktur Amnesty Internasional Timur Tengah, Lynn Maalouf, seperti dilansir dari laman Middle East Eye, Rabu (4/10).
Maalouf menuntut agar Saudi segera menindaklanjuti reformasi seluruhnya dengan menghapus seluruh hukuman mati secara total di negara tersebut.
"Jika pemerintah Saudi serius untuk bermaksud melakukan reformasi, mereka harus segera menetapkan moratorium resmi tentang eksekusi sebagai langkah awal untuk menghapus hukuman mati sepenuhnya," paparnya.
Amnesty Internasional pun melaporkan ada 153 narapidana yang dieksekusi di Saudi tahun lalu di mana menurut Badan Pengawas Hak Asasi Manusia, 23 orang di antaranya dieksekusi karena pelanggaran narkoba tanpa kekerasan. Saudi juga dilaporkan mengeksekusi pembangkang politik dengan menuduhnya terlibat dalam aksi terorisme. (FF)
Editor : Redaksi